Dukung Swasembada Gula, Lampung Kembangkan 13 Ribu Hektare Tebu Rakyat

Pemprov Lampung mengoperasikan program pengembangan 13 ribu hektare tebu rakyat pada 2026 untuk mempercepat swasembada gula nasional dengan anggaran Rp187,25 M

Dukung Swasembada Gula, Lampung Kembangkan 13 Ribu Hektare Tebu Rakyat
Ilustrasi- Lahan pertanaman tebu yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengembangkan komoditas tebu seluas 13 ribu hektare pada 2026. Langkah ini diambil untuk mendongkrak produksi gula daerah sekaligus mendukung pencapaian target swasembada gula nasional.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, menjelaskan program pengembangan tebu rakyat tersebut didanai langsung oleh pemerintah pusat dan menyasar lima kabupaten, yakni Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.

"Dalam rangka mendukung swasembada gula, Provinsi Lampung pada 2026 mendapatkan target pengembangan komoditas tebu seluas 13 ribu hektare dari pemerintah pusat," ujar Desti di Bandar Lampung seperti dikutip dari Antara, Senin (10/8/2026).

Desti menerangkan, program tersebut terbagi menjadi dua skema, yakni perluasan areal tanam baru seluas 2.300 hektare dan pembongkaran ratoon (bongkar ratoon) seluas 10.700 hektare.

"Skema perluasan ditujukan untuk menanam tebu di area baru. Sementara itu, bongkar ratoon dilakukan pada lahan lama dengan tanaman berumur di atas empat tahun yang dibongkar dan diganti bibit unggul baru agar produktivitasnya kembali meningkat," terangnya.

Kabupaten Way Kanan menjadi penerima alokasi terbesar dalam program ini karena memiliki hamparan tebu rakyat paling luas di Lampung.

Bantuan penguatan komoditas dengan total nilai anggaran mencapai Rp187,25 miliar dari APBN ini mencakup alokasi benih hingga upah pengolahan lahan.

"Pemerintah daerah bertugas menyiapkan lokasi tanam. Pemerintah kabupaten mengidentifikasi serta memverifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk diusulkan ke tingkat provinsi, sebelum diteruskan ke Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di tingkat pusat," tambah Desti.

Secara terperinci, alokasi perluasan tanam dialokasikan untuk Kabupaten Lampung Utara seluas 1.300 hektare dan Way Kanan seluas 1.000 hektare.

Sementara itu, program bongkar ratoon tersebar di Kabupaten Way Kanan seluas 6.200 hektare, Lampung Tengah seluas 2.000 hektare, Lampung Utara seluas 1.500 hektare, serta Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat masing-masing seluas 500 hektare.


Editor : Ahmad Sayuti