Tarif Bus TMB Tetap, Angkot Naik Rp1.000

Imbas kenaikkan harga BBM Pemkot Bandung membatasi operasional TMB meskipun harga tiketnya tetap sementara untuk angkot harganya naik seribu rupiah

Tarif Bus TMB Tetap, Angkot Naik Rp1.000
Imbas kenaikkan bbm harga tiket TMB tetap namun angkot naik Rp1.000

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sementara ini tidak melakukan penyesuaian terhadap tarif Bus Trans Metro Bandung. Hanya saja operasional Bus TMB dibatasi, dari delapan rit di lima koridor menjadi enam rit.

"Hasil koordinasi bahwa kita berupaya tidak menaikan dulu tarif TMB, tetapi operasionalnya (ritase) kita kurangi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Rabu 7 September 2022.

Dadang Darmawan memastikan, Bus TMB masih menggunakan tarif lama sehari menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya selama kurang lebih satu bulan ke depan. Setelah itu, Dishub Kota Bandung baru akan memutuskan hasil.

Baca Juga : Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung

"Selain faktor kenaikan bahan bakar minyak (BBM), beberapa koridor TMB relatif sepi penumpang seperti koridor empat dan lima. Tapi koridor satu, dua dan tiga selalu penuh penumpang," ucapnya.

Dadang mengatakan, tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung dipastikan akan naik sebesar Rp 1.000 imbas dari kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif angkot tengah diusulkan kepada Wali Kota Bandung agar segera ditetapkan.

"Tadi kita lakukan perhitungan bersama, dan disepakati bahwa kenaikan angkutan kota di Kota Bandung ini naik Rp 1.000 dari tarif yang lama. Kenaikan ini sudah kita pertimbangkan, dan flat jauh dekat," ujar dia.

Dadang menambahkan, usulan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara rapat dan akan diusulkan ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pihaknya berharap penetapan tarif dapat segera mungkin terealisasi, dan mengimbau pengusaha angkutan bersabar. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti