Tarif PAT Melonjak, Kadin Bogor Siap Mediasi antara Pemkab Bogor dengan Pelaku Usaha

Tarif PAT Melonjak, Kadin Bogor Siap Mediasi antara Pemkab Bogor dengan Pelaku Usaha
Ketua Kadin Kabupaten Bogor Hilal Firmansyah mengatakan, dialog yang konstruktif untuk menghasilkan solusi terbaik yang berimbang dan dapat diterima kedua belah pihak. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor berharap Pemkab Bogor dan pelaku usaha dapat menyelesaikan persoalan tingginya tarif Pajak Air Tanah (PAT) melalui dialog yang konstruktif.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor Hilal Firmansyah mengatakan, dialog yang konstruktif untuk menghasilkan solusi terbaik yang berimbang dan dapat diterima kedua belah pihak.
 
“Kami tidak ingin persoalan tingginya tarif PAT ini hanya dilihat dari sisi persentase kenaikan pajak. Setiap pelaku industri memiliki kondisi, kemampuan dan tingkat kebutuhan air yang berbeda. Karena itu, kami ingin ada kebijakan yang fleksibel dan berangkat dari kondisi riil pelaku industri untuk kemudian dicari jalan tengah terbaik di tengah situasi ekonomi saat ini,” kata Hilal kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Hilal menuturkan, Kadin Kabupaten Bogor siap mengambil posisi sebagai mediator sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mempertemukan kepentingan pemerintah daerah dengan dunia usaha. 

Menurutnya, penerimaan daerah tetap penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik, namun keberlangsungan dunia usaha juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan fiskal.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor periode 2026–2031 itu menuturkan, jajarannya soap mendorong terciptanya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku industri. 

Hilal menekankan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dalam suasana dialog yang penuh pengertian dari kedua sisi, dengan tetap menghormati posisi dan tantangan masing-masing.

“Kita harus menghadapi persoalan ini bersama. Karena itu, perlu dilakukan diskusi yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak,” tuturnya.
 
Dia menyampaikan, kenaikan tarif PAT memang menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh pemerintah dalam menjaga kapasitas fiskal daerah, terlebih ketika pemerintah daerah menghadapi berbagai tekanan pembiayaan. 

“Kami memahami bahwa pemerintah daerah juga menghadapi tekanan fiskal dan harus memastikan pembiayaan pelayanan publik serta pembangunan tetap berjalan. Namun, pada saat yang sama, dunia usaha juga sedang menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mempertimbangkan kedua kepentingan tersebut secara proporsional,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap biaya produksi perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan efek lanjutan terhadap daya saing industri, investasi, tenaga kerja maupun harga barang dan jasa.
 
Dia berharap dialog konstruktif antara Pemkab Bogor dan pelaku industri dapat segera dilakukan sehingga tercipta titik keseimbangan baru atas kebijakan yang akan diterapkan. 

"Dengan kenaikan tarif PAT yang signifikan, pelaku industri tentu akan menghitung kembali struktur biaya produksinya. Jika kenaikan biaya tersebut kemudian masuk ke dalam harga produk, pada akhirnya masyarakat sebagai konsumen juga dapat terkena dampaknya. Jadi, hal-hal seperti ini perlu didiskusikan bersama agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak berantai yang tidak diinginkan,” jelasnya..
 
Dia melanjutkan, sebagai wadah organisasi dunia usaha, termasuk pelaku industri, Kadin Kabupaten Bogod berupaya menempatkan diri di tengah antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

"Karenanya, dalam persoalan kenaikan tarif PAT di Bumi Tegar Beriman ini, Kadin harus berperan sebagai mitra kerja pemerintah di bidang ekonomi yang memiliki fungsi strategis dalam ikut serta menciptakan iklim usaha dan industri yang kondusif, memiliki kepastian hukum, serta aman dan nyaman bagi masyarakat. Kadin juga tidak berada pada posisi untuk mempertentangkan kepentingan pemerintah dengan dunia usaha. Sebaliknya, Kadin ingin memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi dapat dibicarakan secara terbuka sehingga kepentingan penerimaan daerah dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara beriringan," lanjutnya

Sementara itu. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor Rizal Supari Abdul Hayi menyampaikan para pelaku industri di Kabupaten Bogor sangat keberatan dengan tingginya tarif PAT yang dikenakan Pemkab Bogor. 

“Kita merasa keberatan dengan tingginya kenaikan tarif PAT tersebut. Apalagi itu dilakukan di tengah situasi ekonomi global yang menekan industri saat ini,” katanya.
 
Seperti diketahui, Pemkab Bogor melalui Peraturan Bupati Bogor (Perbup) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah menetapkan nilai perolehan air tanah sebesar Rp3.300 per meter kubik atau naik sebesar 120 persen dari harga sebelumnya Rp1.500 per meter kubik.
 
Untuk tidak terlalu memberatkan industri, sambung Supari Abdul Hayi, Apindo mengusulkan agar Pemkab Bogor memberikan relaksasi berupa insentif fiskal terhadap kenaikan tarif PAT. 

Usulan tersebut berupa relaksasi sebesar 50 persen pada 2026, 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030. 

“Kami yakin bahwa penerapan relaksasi secara bertahap ini dapat menjadi solusi yang berimbang antara kepentingan penerimaan daerah dan kemampuan dunia usaha, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani