Rudy Susmanto Siap Evaluasi Kenaikan Tarif PAT di Kabupaten Bogor
Sikap Bupati Bogor Rudy Susmanto melunak. Dia mempertimbangkan mengevaluasi peraturan kenaikan tarif pajak air tanah (PAT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sikap Bupati Bogor Rudy Susmanto melunak. Dia mempertimbangkan mengevaluasi peraturan kenaikan tarif pajak air tanah (PAT).
Seperti diketahui, beberapa pengusaha dari berbagai jenis usaha mengeluhkan meroketnya kebaikan tarif PAT, yang menambah beban biaya produksi. Masyarakat selaku konsumen pun dirasa belum siap menerima kenaikan tarif.
"Segala hal kita mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kalau ada kebijakan yang sudah ditetapkan, lalu ada aspirasi dari pelaku usaha dan ada ketidaknyamanan dari para investor, maka kita bisa mengevaluasinya," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Sebelumnya, Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GPMMI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lainnya melalui surat mengeluhkan meningkatnya atau terjadi lonjakan tarif PAT di Kabupaten Bogor.
Mereka juga sudah memohon audiensi dengan Bupati Bogor dan jajaran, dimana mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk bisa berdiskusi.
Mereka diketahui meminta Pemkab Bogor memperpanjang intensif fiskal tarif PAT sebesar 50 persen hingga akhir 2026. Mereka juga diberikan lagi intensif fiskal tarif PAT sebesar 40 persen pada 2027 intensif fiskal tarif PAT sebesar 30 persen di Tahun 2028, intensif fiskal tarif PAT sebesar 20 persen pada 2029 dan intensif fiskal tarif PAT sebesar 10 persen pada 2030.
Pemkab Bogor diketahui hanya memberikan relaksasi atau insentif fiskal berupa pengurangan sebesar 50 persen, namun hanya dari Januari sampai Maret 2026.
Insentif fiskal itu kemudian diturunkan menjadi 40 persen pada pembayaran April hingga Juni 2026, kemudian turun lagi menjadi 30 persen pada Juli hingga September, dan menjadi tinggal 20 persen pada Oktober hingga November 2026.
Editor : Doni Ramdhani

