RSUD Waled Tegaskan Tarif Parkir Sesuai Perda, Kendaraan Pengunjung Dijamin Asuransi

Manajemen RSUD Waled Kabupaten Cirebon menegaskan pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit dilakukan secara profesional melalui kerja sama pihak ketiga.

RSUD Waled Tegaskan Tarif Parkir Sesuai Perda, Kendaraan Pengunjung Dijamin Asuransi
Seorang pengendara motor mengambil tiket parkir saat mengunjungi RSUD Waled. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Manajemen RSUD Waled Kabupaten Cirebon menegaskan pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit dilakukan secara profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan seluruh tarif yang berlaku mengacu pada peraturan daerah (Perda).

Pihak RSUD Waled juga membantah informasi yang beredar terkait tarif parkir yang disebut mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

Direktur RSUD Waled Deni Wirhana Surjono mengatakan, pengelolaan parkir terus dievaluasi dan dibenahi guna meningkatkan pelayanan serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit.

“Tarif parkir di RSUD Waled mengacu pada Perda yang berlaku. Informasi mengenai tarif hingga puluhan atau ratusan ribu rupiah tidak benar,” kata Deni, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga telah beberapa kali mengalami perubahan dan evaluasi. Dalam kerja sama terbaru, pengelola diwajibkan melakukan sejumlah peningkatan fasilitas, mulai dari pengaspalan area parkir, perbaikan alur kendaraan, hingga penyediaan mesin parkir baru yang disesuaikan dengan penataan kawasan rumah sakit.

Manajemen RSUD Waled, lanjut Deni, terbuka kepada seluruh pihak yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Namun seluruh proses harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi seluruh proses harus profesional, transparan, dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, RSUD Waled juga memberikan kebijakan khusus bagi kendaraan yang memiliki fungsi sosial, seperti mobil siaga maupun kendaraan yang mengantar pasien dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan rumah sakit.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung, area parkir RSUD Waled yang dikelola pihak ketiga telah dilengkapi dengan skema perlindungan asuransi.

Dengan sistem tersebut, keamanan kendaraan menjadi tanggung jawab pengelola parkir sesuai prosedur yang berlaku.

“Kendaraan yang parkir mendapatkan perlindungan asuransi. Jika terjadi kehilangan, akan ada mekanisme klaim dan penggantian sesuai ketentuan,” jelas Deni.

Manajemen berharap masyarakat dapat memahami, pengelolaan parkir di RSUD Waled tidak semata berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memperhatikan fungsi sosial dan pelayanan publik sebagai rumah sakit milik pemerintah.


Editor : Doni Ramdhani