Tegaskan Komitmen Pemkot Bogor, Dedie A Rachim Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor merupakan bukti Pemkot Bogor hadir dan terus berprogres dalam upaya melindungi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor merupakan bukti Pemkot Bogor hadir dan terus berprogres dalam upaya melindungi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor dibentuk Dedie A Rachim untuk menyoroti keberadaan para pengamen, baik yang berada di persimpangan jalan, khususnya yang berada di dalam angkot, yang kerap menimbulkan rasa kurang nyaman dan aman bagi para penumpang.
"Kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), saya meminta agar taman-taman di Kota Bogor menyediakan satu spot khusus bagi para seniman jalanan untuk mengekspresikan kreasinya," ungkap Dedie A Rachim, Rabu 9 April 2025.
Dedie menjelaskan, dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pengamen di angkot maupun di lampu-lampu merah di Kota Bogor.
"Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot maupun di persimpangan lampu merah. Mereka boleh berekspresi di taman-taman atau di spot-spot di taman Kota Bogor yang nantinya akan disediakan seperti di luar negeri. Dengan begitu, kita menyebutnya bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” jelas Dedie.
Dedie juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memetakan restoran, rumah makan, kafe, atau tempat kuliner yang biasa dikunjungi seniman jalanan dalam rangka membantu mengakomodasi aktivitas mereka.
"Pembahasan yang tengah disoroti juga mengenai kelanjutan penataan billboard dan media luar ruang yang sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi," terangnya.
Dedie memberikan arahan kepada dinas terkait agar tidak mengeluarkan izin baru maupun izin perpanjangan.
Editor : Doni Ramdhani

