Tekan Kemacetan Kota Bandung, 3.128 Angkot Terima Kompensasi Rp600 Ribu dari Pemprov Jabar

Guna menekan kemacetan di Kota Bandung pada momen Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan dengan memberikan kompensasi kepada sopir angkutan kota (Angkot).

Tekan Kemacetan Kota Bandung, 3.128 Angkot Terima Kompensasi Rp600 Ribu dari Pemprov Jabar
Guna menekan kemacetan di Kota Bandung pada momen Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan dengan memberikan kompensasi kepada sopir angkutan kota (Angkot).

INILAHKORAN.ID - Guna menekan kemacetan di Kota Bandung pada momen Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan dengan memberikan kompensasi kepada sopir angkutan kota (angkot).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, 3.128 sopir dan sopir cadangan angkot di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sementara tidak akan beroperasi selama dua hari, yakni 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Di mana mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp300 ribu per hari dan total keseluruhan selama dua hari Rp600 ribu.

“Kami sampaikan bahwa 3.128 angkutan kota hari ini dan besok tidak beroperasi. Nilai kompensasi yang diberikan sebesar Rp600.000 per angkutan kota,” ujar Dedi dikutip Rabu 31 Desember 2025.

Dia mengungkapkan, kompensasi ini apresiasi dari Pemprov Jabar atas kerja sama para pengemudi dan pemilik angkot dalam mendukung pengaturan lalu lintas selama momen pergantian tahun di Kota Bandung.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Semoga Anda semua bisa berlibur bersama keluarga tanpa harus bekerja,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wisatawan yang memilih Jawa Barat sebagai tujuan liburan akhir tahun. Dedi berharap, seluruh rangkaian liburan dapat berlangsung aman, nyaman dan tanpa hambatan.

“Semoga para wisatawan bisa berlibur di Jawa Barat tanpa gangguan,” harapnya.

Selain itu, Dedi juga mengapresiasi peran TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga medis, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelayanan publik menjelang Tahun Baru 2026.

Dia berharap, tahun baru membawa optimisme dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Selamat Tahun Baru. Semoga kita semua dalam keadaan bahagia dan tahun yang akan kita jalani menjadi tahun penuh harapan untuk hidup yang jauh lebih baik,” katanya.

Sementara Sekretaris Dishub Jabar, Diding Abidin mengatakan, pemberhentian operasional angkot selama dua hari ini berdasarkan arahan Gubernur Dedi Mulyadi untuk memperlancar arus lalu lintas, terutama di Kota Bandung dan sebagian Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kebijakan meliburkan operasional angkot selama dua hari untuk memperlancar arus lalu lintas saat libur tahun baru. Itu arahan Pak Gubernur. Sopir angkot ini mendapat uang kompensasi untuk dua hari senilai Rp600 ribu," ucapnya.

Diding merincikan, tercatat ada 2.602 sopir angkot di Kota Bandung yang mendapat uang kompensasi senilai Rp600 ribu yang bertempat di Sport Jabar Arcamanik.

Kemudian, sopir di Kota Cimahi ada 293 orang dan pembagian uang kompensasi berlangsung di area Pemkot. Sedangkan, sopir di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 207 dan pengambil uang kompensasi di area Pemkab.

"Totalnya ada 3.102 sopir angkot yang mendapat uang kompensasi selama libur dua hari. Kota Bandung ada 2.602 sopir, Kota Cimahi ada 293 sopir, dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 207 sopir. Bisa transfer atau tunai," katanya.

Diding meminta agar Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat untuk sama-sama mengawasi para sopir angkot yang masih beroperasional pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2025.

Apabila ada sopir angkot yang masih beroperasional, Diding meminta petugas agar mengingatkan kepada mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Sebab, uang kompensasi senilai Rp600 ribu ini sebagai pengganti pendapatan sopir angkot selama dua hari.

"Tindakan sesuai ketentuan atau paling tidak diingatkan agar kembali ke rumah, tidak perlu beroperasi. Jadi tolong diingatkan, uang kompensasi ini sebagai pengganti," terangnya.

Sementara, salah satu sopir angkot di Kota Bandung, Iing Solihin (58) mengaku bersyukur mendapatkan uang kompensasi senilai Rp600 ribu. Iing akan menggunakan uang kompensasi dari pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ya Alhamdulillah dapat uang, nominalnya Rp600. Uangnya untuk kebutuhan sama bawa jalan-jalan anak. Prosesnya lancar, tadi dibantu juga," kata Iing.

Senada dengan Iing, Iyan Sopian (49) yang juga sopir angkot di Kota Bandung ini bersyukur bisa mendapat uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia akan memberikan uang itu kepada istrinya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulillah ada bantuan dari KDM, dapat Rp600 ribu. Pas libur ini ya diem aja di rumah. Uangnya saya kasih ke istri. Sehari-hari dapatnya kurang dari Rp300 ribu, tapi itu sama setoran, bukan yang dibawa pulang," pungkasnya. 


Editor : JakaPermana