Telusuri Identitas Mayat Wanita dalam Tong, Polisi Ungkap Ciri Fisiknya
Selain menelusuri ciri fisik, ditemukan tanda kekerasan dari jenazah wanita yang ditemukan dalam tong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Misteri penemuan jenazah perempuan dalam tong plastik biru yang ditemukan mengapung di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, masih terus didalami pihak kepolisian. Kepolisian kini berfokus mengungkap identitas korban dengan mengandalkan ciri fisik dan hasil autopsi awal.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya berdasarkan pemeriksaan medis sementara.
“Kami menemukan adanya luka kekerasan pada tubuh korban. Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya,” ujarnya di Mapolres Tangerang, Senin (28/7).
ciri fisik Korban Telah Diumumkan
Dalam upaya mengidentifikasi korban, polisi telah mengumumkan sejumlah ciri fisik yang dapat membantu masyarakat mengenali jenazah tersebut. Korban diduga berusia antara 25 hingga 30 tahun, memiliki kulit putih, tinggi badan sekitar 160 sentimeter, serta rambut hitam lurus sepunggung.
Saat ditemukan, korban mengenakan daster hitam bermotif garis merah, kaos hitam, dan mengenakan kawat gigi pada bagian atas dan bawah. Polisi juga mencatat adanya tahi lalat di hidung, bibir, dan pipi kanan korban. Dalam tong plastik yang membawa jenazah, juga ditemukan sebuah sprei warna cokelat.
Polisi Imbau Masyarakat Segera Melapor
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa mengenali ciri-ciri tersebut atau memiliki anggota keluarga yang hilang untuk segera melapor. “Kami membuka jalur pelaporan melalui call center 110 atau melalui nomor 082211110110. Informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses identifikasi,” tegasnya.
Upaya Identifikasi Lewat Sidik Jari dan DNA
Tim penyidik saat ini tengah melakukan pencocokan data melalui sidik jari korban, serta kemungkinan pencocokan dengan data forensik DNA jika ada keluarga yang melapor.
“Proses ini akan dikonfirmasi lebih lanjut setelah kami mendapatkan pembanding dari keluarga atau kerabat korban,” jelas Kombes Jauhari.
Editor : Firda Rachmawati


