Tembak Warga dengan Airsoft Gun, Pria Berjaket Gojek Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penjualan emas palsu di wilayah Sukajadi dan membawa airsof gun
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Unit Reskrim Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penjualan emas palsu di wilayah Sukajadi, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan yang terjadi di wilayah Sukajadi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan tengah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (25/12/2025).
Peristiwa penipuan ini terjadi di Jalan Sukajadi RT 02 RW 09, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung atau Asrama Polisi. Korban dalam kasus ini berinisial EYU (69), seorang wiraswasta, warga Kelurahan Cipedes.
Kapolrestabes menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula ketika korban membeli sebuah liontin emas seberat 7 gram dari terduga pelaku berinisial HJ (51) dengan harga Rp5 juta.
“Setelah uang diserahkan, korban baru mengetahui bahwa emas tersebut palsu. Kemudian meminta uangnya kembali, namun pelaku justru melarikan diri,” jelasnya.
Korban yang merasa dirugikan kemudian mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga. Tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di kawasan Jalan Sukaresik, pelaku berhasil dihentikan oleh korban.
"Disitu cekcok mulut, kemudian tersangka mengeluarkan airsoftgun dan menembakan ke korban," katanya.
Menurut Budi, pelaku sempat mengembalikan uang Rp5 juta kepada korban. Namun saat korban menghitung uang tersebut, pelaku kembali berupaya melarikan diri dengan cara menembakkan airsoft gun sebanyak lima kali.
“Akibat tembakan airsoft gun tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan,” ungkapnya.
Dalam peristiwa ini, dua orang saksi berinisial A dan AM, yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian, turut membantu proses pengamanan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Motifnya, dari Pekalongan. Menginap di hotel di salah satu hotel, di Sukajadi. Kehabisan uang dan menyuruh istrinya menjual emas palsu tersebut. Istrinya tidak mengetahui emas tersebut palsu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah liontin emas palsu, satu jaket ojek online berwarna hijau, serta satu unit airsoft gun. Diketahui, jaket ojek online tersebut dibeli pelaku melalui toko daring dan digunakan untuk meyakinkan korban.
“Senjata airsoftgun tersebut, beli secara online,” kata Kapolrestabes.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan resmi dan melakukan penyidikan guna menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Ahmad Sayuti

