Terbentuk Pengurus di Kota Bogor, Dedie Dukung Atlet Tuna Rungu Berprestasi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Atlet Tuna Rungu Indonesia (PATRIN) Kota Bogor

Terbentuk Pengurus di Kota Bogor, Dedie Dukung Atlet Tuna Rungu Berprestasi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Atlet Tuna Rungu Indonesia (PATRIN) Kota Bogor

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan atlet tuna rungu Indonesia (PATRIN) Kota Bogor periode 2026–2031 yang resmi dilantik pada Senin 16 Februari 2026.

Kepengurusan saat ini dinahkodai oleh Zalfa Dhiyaulhaq yang merupakan atlet tuna rungu cabang olahraga renang.

"Ya, Zalfa berhasil mengharumkan nama Kota Bogor dengan meraih dua medali emas dan satu medali perak pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua. Kepulangannya ke Kota Bogor membawa misi untuk menjadikan atlet tuna rungu Kota Bogor sebagai juara dan terbaik, baik di tingkat daerah, nasional, hingga internasional," ungkap Dedie pada Selasa 17 Februari 2026.

Dedie mengingatkan, bahwa kepengurusan pertama memiliki tantangan tersendiri. Penting sekali melakukan pembinaan berkelanjutan agar para atlet tuna rungu tetap setia berkiprah untuk Kota Bogor dan mampu memberikan prestasi terbaik.

"Kota Bogor senantiasa memberikan kesempatan bagi atlet tuna rungu untuk berkiprah dan berprestasi. Terima kasih kepada pengurus PATRIN, baik tingkat provinsi maupun pusat, atas kehadirannya dalam pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor," ungkap Dedie.

Dedie menjelaskan, kehadiran DPC PATRIN Kota Bogor menjadi penyemangat tersendiri, khususnya bagi atlet tuna rungu dan penyandang disabilitas. Keberadaan PATRIN diharapkan mampu memperkuat pembinaan atlet sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.

"Bahwa seluruh keluarga besar PATRIN, baik pengurus, atlet, maupun masyarakat penyandang disabilitas, merupakan bagian dari keluarga besar Kota Bogor yang patut dicintai dan dibanggakan," jelasnya.

Dedie menegaskan, melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang dimiliki Kota Bogor, bahwa atlet yang berprestasi hingga mencapai capaian tertentu akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bogor.

'Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong para atlet Kota Bogor agar mampu berprestasi maksimal di setiap event olahraga dan terus mengharumkan nama Kota Bogor," tegas Dedie.***


Editor : JakaPermana