Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, Ini Harapan DPRD

DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna pada Rabu (13/9/2023) sore.

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, Ini Harapan DPRD
DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna pada Rabu (13/9/2023) sore./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna pada Rabu (13/9/2023) sore.

Ketua tim panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

"Perda ini sejalan dengan visi-misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor," ungkap Ence kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).

Baca Juga : SEAMEO Biotrop bersama MABIC dan ISAAA Kenalkan Bioteknologi, Produknya Aman Serta Halal

Ence memaparkan, dengan diterbitkannya Perda ini maka Pemerintah Kota Bogor memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmani, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

"Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP)," paparnya.

Sementara itu, juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menyampaikan, didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/ training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/ dialog dan Seminar dan lokakarya. 

Baca Juga : Proyek Pembangunan Jembatan Cikereteg Selesai Awal Oktober, Komisi V DPR-RI dan Bupati Bogor Mengapresiasi

Ia melanjutkan, untuk Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tugal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Muatan Lokal.

Halaman :


Editor : JakaPermana