Terima Laporan Pengendara Motor Jatuh, Pemkot Bogor 'Gercep' Perbaiki Jalan Rusak

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melakukan perbaikan ruas jalan nasional di Jalan Pajajaran depan Restoran Gurih 7, Bogor Utara.

Terima Laporan Pengendara Motor Jatuh, Pemkot Bogor 'Gercep' Perbaiki Jalan Rusak
Proses perbaikannya jalan Pajajaran depan Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara oleh Dinas PUPR Kota Bogor pada Minggu 01 Maret 2026 dinihari. /INILAHKORAN-Rizki Mauludi

INILAHKORAN.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melakukan perbaikan ruas jalan nasional di Jalan Pajajaran depan Restoran Gurih 7, Kecamatan Bogor Utara pada Sabtu 28 Februari 2026 hingga Minggu 01 Maret 2026 dinihari.

Perbaikan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang melaporkan adanya kejadian pengendara sepeda motor terjatuh di depan Restoran Gurih 7.

Sebelum melakukan perbaikan, Pemkot Bogor lebih dulu melakukan koordinasi dan komunikasi untuk permohonan perbaikan kepada PPK 5.2. Namun, karena belum juga dilakukan perbaikan, Pemkot Bogor kembali bersurat untuk meminta izin melakukan perbantuan perbaikan di ruas jalan nasional demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih memaparkan, pihaknya telah mendapatkan izin dari PPK 5.2 untuk melakukan perbaikan setelah melalui proses koordinasi dan komunikasi.

"Perbaikan dilakukan pada dua segmen, yakni dengan luasan 30x6 meter dan 2,5x11 meter. Adapun jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor sepanjang 114 kilometer, sebanyak 30 ruas jalan telah diperbaiki. Kurang lebih sudah 93 persen dari luas keseluruhan. Untuk target kami sampai Mei 2026 kondisi jalan insyaallah, mantap," ungkap Esti kepada INILAHKORAN melalui telepon pada Minggu 01 Maret 2026 pagi.

Esti memaparkan, untuk menghindari permukaan jalan bergelombang setelah dilakukan perbaikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan scraping dengan mengelupas lapisan atas aspal guna memperbaiki struktur pondasi jalan.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan jalan berlubang di wilayah Kota Bogor. Supaya apabila itu merupakan jalan nasional atau provinsi, kami dapat segera berkoordinasi. Sedangkan untuk jalan kota, bisa langsung kami tindak lanjuti dengan perbaikan gercep,"  terangnya.***


Editor : JakaPermana