Lagi Kasus TPPO, Dedi Mulyadi Segera Pulangkan Warga Cirebon di China

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan seorang warga Kabupaten Cirebon diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Lagi Kasus TPPO, Dedi Mulyadi Segera Pulangkan Warga Cirebon di China
Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi saat menghadiri safari ramadan di desa kedungjaya kecamatan kedawung kabupaten cirebon, sabtu malam 28 februari 2026./INILAHKORAN-Maman Suherman

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan seorang warga Kabupaten Cirebon diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China, saat ini sedang dalam proses penanganan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Sabtu malam 28 Februari 2026. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara serius.

“Hari ini ada warga Cirebon yang menjadi korban penjualan orang di China. Saya sudah berkomunikasi, insyaallah nanti ditangani dan akan dijemput,” ujar Dedi di hadapan warga.

KDM mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan di Jawa Barat, agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar maupun tawaran pernikahan dengan mahar tinggi yang tidak jelas kepastian hukumnya. Ia menilai banyak korban terjebak karena bujuk rayu dan janji yang pada akhirnya tidak ditepati.

KDM meminta pemerintah daerah segera menghimpun data terkait dugaan korban TPPO untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum guna penanganan lebih lanjut.

Selain menyoroti persoalan sosial, gubernur juga menekankan pentingnya penataan lingkungan, khususnya terkait maraknya bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Menurutnya, bangunan semacam itu harus ditertibkan karena berpotensi menimbulkan banjir, kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga.

“Bangunan yang berdiri di atas sungai tidak boleh dibiarkan. Sungai harus dikembalikan fungsinya. Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan dirasakan masyarakat sendiri,” ungkapnya.

KDM meminta pemerintah kabupaten dan perangkat desa berani melakukan penertiban secara bertahap dan humanis, disertai solusi yang adil bagi masyarakat terdampak, agar penataan lingkungan berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pembangunan daerah. Dia menekankan, perbedaan latar belakang partai, golongan, maupun organisasi tidak boleh menjadi penghambat kerja pemerintahan.

“Ketika kita menjadi pemimpin, atribut politik harus ditinggalkan. Yang ada hanya satu, yaitu rakyat yang harus diurus bersama-sama,” tukasnya.***


Editor : JakaPermana