Terkait Lahan SMAN 1, Pemprov Jabar Bakal All Out Lawan PLK

Terkait Lahan SMAN 1, Pemprov Jabar Bakal All Out Lawan PLK

Terkait Lahan SMAN 1, Pemprov Jabar Bakal All Out Lawan PLK
Terkait Lahan SMAN 1, Pemprov Jabar Bakal All Out Lawan PLK

INILAHKORAN, Bandung -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi menolak ajakan damai yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.

Penolakan tersebut disertai dengan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang terdaftar dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT, oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jabar.

“Banding sudah didaftarkan dan diterima pada tanggal 12 Juni kemarin di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” ujar Arief Nadjemudin, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, saat dihubungi pada Minggu (15/6/2025).

Menurut Arief, materi banding yang diajukan memuat penguatan dalil-dalil pada persidangan sebelumnya serta penambahan bukti baru.

“Memori bandingnya sudah kami buat. Intinya memperkuat argumen-argumen yang telah kami sampaikan di PTUN Bandung sebelumnya, dan kami sertakan bukti-bukti baru. Ini untuk menegaskan kembali posisi kami dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Menanggapi tawaran damai dari PLK, Pemprov Jabar memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum melalui jalur banding.

“Tidak (menerima damai). Karena banding sudah kami ajukan kemarin, jadi prosesnya tetap lanjut,” tegas Arief.

Saat ditanya soal arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi, Arief menyebutkan bahwa Gubernur mendukung upaya hukum dilakukan secara maksimal.

“Dari arahan Pak Gubernur, kami diminta untuk menempuh jalur hukum secara maksimal. Kami akan all out, total dalam memperjuangkan hal ini. Karena aset SMAN 1 itu jelas milik Pemprov, dan BPN pun menyatakan status kepemilikannya sah,” ujarnya.

Terkait jadwal sidang, Arief menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari PTTUN Jakarta.

“Belum ada jadwal, baru teregister. Tapi majelis hakimnya sudah terbentuk. Kami tinggal menunggu jadwal sidangnya,” pungkasnya. 


Editor : Bsafaat