Terkendala Lahan, Pembangunan Waduk Sukamahi Molor

Proses pembebasan lahan terkendala, pembangunan waduk Sukamahi dan Cupayung, Kabupaten Bogor molor. Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jadwal ulang kontrak. 

Terkendala Lahan, Pembangunan Waduk Sukamahi Molor
Presiden Joko Widodo memantau proses pembangunan waduk Sukamahi dan Cupayung, Kabupaten Bogor.
INILAH, Bogor – Proses pembebasan lahan terkendala, pembangunan waduk Sukamahi dan Cupayung, Kabupaten Bogor molor. Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jadwal ulang kontrak. 
 
Proyek pembangunan kedua waduk diketahui kontraknya habis pada Juli dan November 2019. Proyek senilai Rp 3,1 triliun ini rencananya akan digember pada akhir tahun mendatang. 
 
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayah mengaku, molornya proyek ini bukan kesalahan kontraktor yaitu PT Wijaya Karya-PT Basuki (Waduk Sukamahi) atau PT Abipraya-PT Sacna KSO (Waduk Cipayung).
 
"Kami tidak mengenakan sanksi karena ada alasan teknis dan non teknis hingga kami menempuh penjadwalan ulang hingga akhir tahun 2019 atau pada tahun 2020 mendatang tergantung perhitungan teknis," kata Bambang Hidayah kepada wartawan, Rabu (26/12).
 
Dia menjelaskan, kendala teknis atau non teknis terbesar adalah lambatnya proses pembebasan lahan di kedua waduk tersebut. "Pembebasan lahan di Waduk Sukamahi baru 39 persen sementara progres fisik pembangunannya  sudah  15 persen,  untuk pembebasan Waduk Cipayung baru 32 persen dan progres fisik pembangunannya baru 9 persen," terangnya.
 
Bambang menjelaskan terkait belum dibebaskannya sejumlah lahan seperti di Kampung Purut Desa Gadog, Kecamatan Gadog, Megamendung yang proses verifikasinya oleh Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T) sudah dinyatakan clear and clear.
 
"Proses penawaran, verifikasi dan validasi sudah selesai tinggal pembayaran yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) para bulan Januari-Februari tahun 2019 mendatang," jelas Bambang.
 


Editor : inilahkoran