Terlilit Utang Rentenir? Segera Laporkan ke Nomor Ini!

Pemerintah Kota Bandung membentuk tim khusus untuk menangani masalah utang dan rentenir yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir

Terlilit Utang Rentenir? Segera Laporkan ke Nomor Ini!
ilustrasi terlilit utang pixabay

INILAHKORAN, Bandung-Pemerintah Kota Bandung membentuk tim khusus untuk menangani masalah utang dan rentenir yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir.


Satgas Anti Rentenir ini merupakan lembaga bantuan masyarakat yang memiliki peran aktif melindungi masyarakat dari jeratan hutang rentenir.

Wali Kota Bandung Oded M Danial juga menyarankan agar warga Kota Bandung memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Utang Menumpuk? Ini Doa Dahsyat yang Diajarkan Nabi untuk Mengatasinya

"Silakan manfaatkan layanan bantuan, mudah-mudahan dapat menenangkan. Tentunya layanan bantuan ini sesuai kriteria yang ditetapkan," tulis Oded di akun Instagramnya, @mangoded_md.

Oded juga berharap, dengan adanya layanan Satgas Anti Rentenir ini bisa membuat Bandung bebas rentenir.

Warga Kota Bandung bisa memanfaatkan layanan ini dengan menghubungi nomor 08112131020 atau mendatangi kantor Satgas Anti Rentenir yang beralamat di Jalan Buahbatu No. 26, Kota Bandung.***(Firda Rachmawati)


Editor : inilahkoran