Ternyata Ini Alasan Satu Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Panti Asuhan Tangerang Sempat Sulit Ditangkap
Ternyata ini alasan satu orang tersangka kasus pencabulan santri di Tangerang sempat sulit ditangkap oleh pihak kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ternyata ini alasan satu orang tersangka kasus pencabulan santri di Tangerang sempat sulit ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diketahui, polisi menangkap Yandi Supriyadi (28) di daerah Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis 7 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Yandi bahkan berupaya untuk mengganti identitasnya.
"Deteksi penyidik tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang, dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya," jelas Ade Ary Syam.
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan selama di Empat Lawang tersebut Yandi kerap bersembunyi di sebuah perkebunan sekaligus bekerja di tempat tersebut.
Menurut Ade Ary, salah satu pengurus dari Yayasan Darusallam An Nur mengaku kepada penyidik pernah berkomunikasi dengan Yandi dan memintanya untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri, namun tidak mau," ujarnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap dan menetapkan Sudirman (49) dan Yusuf Baktiar (30) sebagai tersangka. Adapun Yandi masih buron.
Polisi menjerat dua tersangka dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Editor : Firda Rachmawati

