TERNYATA, Pria Yang Diamankan Tak Terlibat Pembunuhan Kasus Subang, Dia Dibebaskan

Polisi tidak lakukan penahanan terhadap S, pria yang sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

TERNYATA, Pria Yang Diamankan Tak Terlibat Pembunuhan  Kasus Subang, Dia Dibebaskan
ilustrasi garis polisi/net


INILAHKORAN, Bandung - Polisi tidak lakukan penahanan terhadap S, pria yang sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

S pun telah dimintai keterangan dan saat ini tidak lagi di tahan oleh pihak kepolisian.

"Sudah dilepaskan lagi, pada hari itu juga (2 Agustus 2022 saat diamankan), langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon pada Jumat (12/8/2022).

Adapun S sendiri dimintai hanya keterangan saat ia berada di sekitaran lokasi kejadian pada 18 Agustus 2021, atau saat kejadian pembunuhan ini dan anak itu terjadi.

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tandas dia.

Pada berita sebelumnya, Polisi amankan satu orang, yang diduga berkait dengan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, orang tersebut diketahui berinisial S. Saat ini pihaknya tengah lakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

"Kita lakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," kata Ibrahim, Kamis (11/8/2022).

Ibrahim menuturkan pihak penyidik, saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari S tersebut.

"Ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," kata dia.

S sendiri, ditemukan petugas polisi, saat kapal yang membawanya dari Kalimantan, tengah akan berlabuh di Muara Angke, Jakarta. Ia dibawa penyidik pada 2 Agustus 2022. (Caesar Yudistira)***


Editor : JakaPermana