Teror Geng Motor di Cimahi, Tukang Cukur Jadi Korban Serangan Brutal
Geng motor kembali beraksi di Cimahi. Seorang tukang cukur diserang secara acak di Ciawitali menggunakan senjata tajam. Polisi menangkap enam pelaku, tiga lainnya diburu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Aksi kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor kembali terjadi di wilayah Cimahi. Seorang tukang cukur menjadi korban penyerangan secara acak di kawasan Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Jawa Barat.
Peristiwa penyerangan tersebut dialami Ahmad Sahaludin (30) pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban Diserang Saat Pulang Jalan Kaki
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, kejadian bermula saat korban berjalan pulang karena sepeda motornya mengalami kerusakan. Tanpa diduga, korban berpapasan dengan sembilan orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Kasus ini mirip dengan kejadian sebelumnya. Korban sedang sendirian dan langsung menjadi sasaran kelompok pelaku,” ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (22/12/2025).
Enam Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron
Dari sembilan pelaku, lima di antaranya merupakan orang dewasa dan empat lainnya anak di bawah umur. Hingga kini, polisi telah mengamankan enam orang pelaku, terdiri dari dua orang dewasa dan empat anak-anak.
“Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Cimahi. Anak-anak yang tertangkap tidak dapat ditampilkan ke publik,” kata Niko.
Modus Serangan Tanpa Target Jelas
Polisi menjelaskan, para pelaku tidak memiliki target khusus. Mereka berkeliling mencari korban yang sendirian atau kalah jumlah untuk kemudian diserang.
“Mereka sudah menyiapkan senjata tajam seperti golok, dengan niat jelas untuk melukai korban,” kata Niko.
Aksi tersebut bahkan sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat berdiri di depan pagar sebelum didatangi para pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung diserang.
Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini, Ahmad Sahaludin masih menjalani perawatan intensif dan mendapatkan jahitan di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
Pelaku Dalam Pengaruh Miras
Salah satu tersangka mengaku penyerangan dilakukan tanpa perencanaan matang. Dia menyebut aksi tersebut terjadi saat dirinya dan rekan-rekannya berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Sedang mabuk, jadi menyerang korban. Waktu itu bawa golok katanya buat jaga diri, takut ketemu geng motor lain,” ujarnya.
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi memastikan pengejaran terhadap tiga pelaku lain masih terus dilakukan. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

