Terungkap 4 Orang Miliki Uang Palsu Rp11,5 Miliar

Sebanyak empat orang ditangkap bersamaan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp11,5 miliar lebih di Indramayu, Jawa Barat.

Terungkap 4 Orang Miliki Uang Palsu Rp11,5 Miliar

INILAH,  Indramayu - Sebanyak empat orang ditangkap bersamaan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp11,5 miliar lebih di Indramayu, Jawa Barat.

masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga : Uang Palsu Rp1 Miliar Dijual Rp5 Juta, Begini Penjelasan Polisi


Ia mengatakan empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," tuturnya.

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu lanjut Hafidh, berawal dari kecurigaan anggota Polres Indramayu yang sedang berpatroli, di mana didapati dua orang sedang melakukan kegiatan transaksi.
Kemudian setelah didekati oleh anggota kata Hafidh, salah seorang melarikan diri dan seorang lainnya berhasil diamankan.

Baca Juga : Gandeng Borneo FC, Bina Sentra Cirebon Gelar Seleksi untuk Liga Profesional

"Tersangka yang berhasil diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.

Halaman :


Editor : JakaPermana