Terungkap! Rupanya Begini Aliran Dana dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk Auditor BPK Jawa Barat
Sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung mengungkap aliran dana dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor kepada auditor BPK Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung mengungkap aliran dana dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor kepada auditor BPK Jawa Barat.
Adalah saksi iwan setiawan yang mengungkapkan aliran dana Dinas PUPR Kabupaten Bogor kepada auditor BPK Jawa Barat itu. Iwan adalah staf di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
iwan setiawan adalah salah satu dari enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Semua saksi berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor. iwan setiawan yang mengungkap aliran dana dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke auditor BPK Jawa Barat itu.
iwan setiawan paham karena dia sendiri berlaku sebagai pengepul uang yang dikumpulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Ia menyerahkan uang tersebut Ia menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.
Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah yang merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.
Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam Maulana, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.
“(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta? Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi,” kata iwan setiawan.
Persidangan tersebut mengungkap Dinas PUPR Kabupaten Bogor memberikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK.
Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Empat terdakwa tersebut Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.***
Editor : Zulfirman


