Tiga Kampus Diegeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila, Ini Daftarnya

KPK terkait Tiga kampus digeledah petugas kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila. Kampus mana saja?

Tiga Kampus Diegeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila, Ini Daftarnya
KPK melakukan penggeledahan di tiga kamous PTN dan menemukan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila dengan tersangka Rektor Karomani.

INILAHKORAN, JakartaTiga kampus digeledah petugas KPK terkait kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila. Kampus mana saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru usai penggeledahan di tiga kampus perguruan tinggi negeri (PTN) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Rektor Unila Karomani dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila tahun 2022 yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani (KRM) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Baca Juga : Siapa Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan? Siap-siap, Polisi Segera Umumkan

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Penggeledahan di tiga PTN dilakukan sejak 26 hingga 7 Oktober 2022 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Lokasi penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," kata Ali.

Baca Juga : Febri Diansyah Ajak Semua Pihak Kawal Sidang Ferdy Sambo

Sebelumnya, KPK memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Fatah Sulaiman sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Polresta Bandarlampung, Jumat (30/9).

Halaman :


Editor : Zulfirman