Tinjau Lapas Anak, DP3AKB Jabar Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat meninjau warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II Bandung, Kamis 15 Mei 2025.

Tinjau Lapas Anak, DP3AKB Jabar Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat meninjau warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II Bandung, Kamis 15 Mei 2025.

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat meninjau warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II Bandung, Kamis 15 Mei 2025.

Kunjungan bertajuk Aku Berani Berubah ini dipimpin langsung oleh Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti, yang turut didampingi sejumlah rombongan seperti Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Noer Ade Kusnali, Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jawa Barat Dewie Kulsum, pengurus lembaga filantropi Lions Club dan perwakilan McDonals Indonesia, yang disambut antusias sekitar 180 anak binaan.

“Hari ini kita berbagi kebahagiaan dan keceriaan bersama anak-anak di Lapas. Kita makan bersama dan bermain bersama. Ada sesi curhat, ada edukasi, ada permainan, dan lain sebagainya. Selain itu, kami memberikan workshop kecil untuk membekali kemampun public speaking sebagai bekal mereka setelah nanti keluar dari Lapas,” ujar Siska.

Pada momen ini, banyak kekhawatiran yang dikemukakan anak binaan. Salah satunya terkait keinginan melanjutkan kuliah, namun takut tidak bisa terwujud karena pernah berstatus anak binaan. 

Menyikapi ini, Doksis sapaan Siska Gerfianti meminta agar anak-anak binaan tidak perlu khawatir, karena identitas mereka terlindungi.

“Justru kita hadir ke sini untuk memastikan bahwa anak-anakku tidak kehilangan hak sebagai anak. Selain pemenuhan hak yang berkaitan dengan fisik seperti makanan dan hunian, Bunda juga hadir di sini ingin memastikan anak-anakku tetap mendapatkan hak pendidikan dan layanan nonfisik lainnya,” ucapnya.

Siska menegaskan, bahwa kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas anak dan generasi mudanya. Dengan begitu, anak memiliki peran strategis sekaligus menjadi aset bangsa yang sangat penting. Karena itu, keberadaan mereka perlu dipersiapkan demi kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa mendatang. 

“Setiap anak, tanpa terkecuali, perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Tak kalah pentingnya, setiap anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhi hak-haknya. Pemenuhan atas hak-hak anak di masa sekarang merupakan jaminan atas ketersediaan sumber daya manusia unggul pada masa yang akan datang,” kata Doksis.

Oleh karena keadaan atau situasi tertentu imbuh Siska, adakalanya anak harus berhadapan dengan hukum dan ditempatkan di LPKA. Namun demikian, kondisi ini tidak menghilangkan pemenuhan akan hak-hak dasarnya.

Dia menegaskan, Undang-undang Perlindungan Anak dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak diselenggarakan tanpa terkecuali, termasuk bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Barat ini berharap, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pengampu penanganan ABH di sejumlah LPKA, dapat memberikan pelayanan dan perlindungan sejak proses peradilan sampai penempatan anak di LPKA dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pada saat yang sama, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada ABH. 

“Selain itu juga diharapkan seluruh akses terhadap layanan pendidikan terbuka, baik formal ataupun nonformal bagi ABH. Tidak kalah penting adalah proses reintegrasi sosial ketika anak binaan dikembalikan ke lingkungan asalnya, yang tentunya membutuhkan pendampingan dan monitoring,” sambung Siska. 

Siska yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat ini menyampaikan apresiasinya, atas sejumlah program yang telah dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dia menilai, program-program tersebut telah berkontribusi dalam mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak. Sebut saja misalnya layanan pendidikan bagi ABH putus sekolah, fasilitasi keterampilan kewirausahaan, penyediaan kesempatan penyaluran kreativitas, fasilitasi program konseling dan kerohanian, serta program-program lain yang diselenggarakan LPKA. 

Siska berharap, semua pihak terus bersinergi dan berkolaborasi secara berkesinambungan. Dengan demikian, proses pembinaan tidak berhenti di dalam tembok LPKA, tapi terus berlanjut hingga kembali ke masyarakat. Tujuan besarnya agar setiap anak lebih siap menghadapi tantangan hidup.

“Kami semua ingin menjadi bagian dari lingkungan yang mendorong perubahan itu. Yakni, lingkungan yang memberi harapan, bukan menutup peluang tetapi mampu merangkul, bukan menghakimi,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DWP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Noer Ade Kusnali mengaku sangat bersyukur mendapat kunjungan DP3AKB Jabar dan segenap mitra strategisnya. Noer berharap kolaborasi ini tersebut berjalan secara berkelanjutan.

“Kami dari DWP Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh stakeholders yang yang pada hari ini tergabung dalam agenda bakti sosial di LPKA Bandung. Semoga kolaborasi ini tetap berjalan ke depannya karena kami tidak bisa sendiri. Kami perlu berkolaborasi dan kami akan terus membangun sinergitas untuk terus memberikan hak-hak anak-anak di dalam LPKA,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana