Uji Bus Pool Agra Mas, 2 Unit Bus Dinyatakan Tidak Layak Jalan dan Beroperasi

Petugas gabungan melakukan uji kelayakan jalan bus atau ramp check di Pool Bus Agra Mas, di Jalan Raya Pemda Desa Pasir Jambu, Sukaraja.

Uji Bus Pool Agra Mas, 2 Unit Bus Dinyatakan Tidak Layak Jalan dan Beroperasi
Petugas gabungan melakukan uji kelayakan jalan bus atau ramp check di Pool Bus Agra Mas, di Jalan Raya Pemda Desa Pasir Jambu, Sukaraja., Kamis 30 Maret 2023. foto Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Dibantu Satlantas Polres Bogor, Denpom dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dishub Kabupaten Bogor melakukan uji kelayakan jalan bus.

Kali ini, petugas gabungan melakukan uji kelayakan jalan bus atau ramp check di Pool Bus Agra Mas, di Jalan Raya Pemda Desa Pasir Jambu, Sukaraja.

Dari 14 unit bus antar kota antar provinsi yang diuji kelayakan jalannya, 2 unit bus diantaranya dinyatakan tidak layak jalan hingga diperintahkan untuk tidak beroperasi.

Baca Juga : Pemkot Bogor Targetkan Lelang Proyek Masjid Agung Tahun 2023 Setelah Lebaran

"Terkait 2 unit bus yang tidak layak jalan, kami perintahkan untuk tidak beroperasi dan untuk segera diperbaiki," kata Kabid Srana Transportasi Jalan Dishub Kabupaten Bogor Risnandar kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023. 

Risnandar menerangkan bagi 12 unit bus yang lolos uji kelayakan jalan, maka akan diberikan sticket layak jalan dengan masa waktu selama 3 hari kedepan.
..
"Pengujian kelayakan jalan ini kami akan lakukan secara berkala, baik di enam pool bis, lima terminal,  dua objek wisata, jalan raya dan rest area," terang Risnandar.

Kepala Unit Laka Sat Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha menjelaskan uji kelayakan jalan dilakukan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Kota Bogor Lanjutkan Pembangunan Pemukiman Tematik 

"Uji kelayakan jalan ini kami perketat menjekang liburan Hari Raya Idhul Fitri, dimana pelaksanaannya di Bulan Ramadham dan Bulan Syawal atau setelah Hari Raya Idhul Fitri 1444 Hijriyah," jelas Ipda Angga Nugraha.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti