Unggah Meme Presiden Prabowo, Mahasiswi ITB Ditangkap: Ini Kronologi Awal Kasusnya

Pihak Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi telah menangkap seorang perempuan yang diduga mengunggah konten meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto melalui platform media sosial X (dulu Twitter).

Unggah Meme Presiden Prabowo, Mahasiswi ITB Ditangkap: Ini Kronologi Awal Kasusnya
Unggah Meme Presiden Prabowo, Mahasiswi ITB Ditangkap: Ini Kronologi Awal Kasusnya

INILAHKORAN - Pihak Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi telah menangkap seorang perempuan yang diduga mengunggah konten meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto melalui platform media sosial X (dulu Twitter). Perempuan berinisial SSS itu kini tengah menjalani proses hukum.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang diproses,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Meski tidak membeberkan identitas lengkap SSS, pihak kepolisian menyebut bahwa ia disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah diketahui bahwa SSS merupakan mahasiswi aktif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), tepatnya dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD). meme yang diunggahnya dinilai menyinggung citra Presiden, sehingga memicu proses hukum yang berujung pada penangkapannya.

Merespons kejadian tersebut, pihak ITB menyatakan telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak keluarga mahasiswi, untuk menangani kasus ini secara bijak dan bertanggung jawab.

“Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami bisa menyampaikan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, di Bandung.

Ia juga menambahkan bahwa universitas tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut selama proses hukum berlangsung. Koordinasi juga dilakukan bersama Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).

Pihak keluarga dari SSS telah menemui pihak kampus pada Jumat (9/5) dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kejadian yang terjadi.


Editor : Firda Rachmawati