Ungkap Fenomena Dampak Kurangnya Interaksi Siswa dan Guru, Disdik KBB Sebut Ada Delapan Masalah yang Timbul
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai fenomena kurangnya berinteraksi antara siswa dan guru
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai fenomena kurangnya berinteraksi antara siswa dan guru menimbulkan dampak negatif yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik KBB, Dadang A. Sapardan mengatakan, lebih dari dua tahun lamanya, satuan pendidikan dengan terpaksa harus menerapkan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan rumah sebagai tempat pelaksanaan pembelajaran.
"Siswa harus mengikuti pembelajaran dari rumah dan sekitarnya, termasuk juga sebagian besar guru harus memfasilitasi pembelajaran dari rumah," katanya, Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Ferdinand Ngetweet ‘Allahmu Ternyata Lemah’, Husin Shihab: Hanya Orang Imannya Tipis Yang Tersinggung
Menurutnya, dengan pola PJJ tersebut frekuensi siswa dan guru untuk berinteraksi secara langsung tidak terjadi seperti halnya dalam pola pembelajaran tatap muka (PTM).
"Mereka tersekat oleh ruang, bahkan waktu yang berbeda," tuturnya.
Ia menyebut, beberapa fenomena yang diakibatkan oleh terkuranginya interaksi langsung antara siswa dengan guru dalam proses pembelajaran ditemukan beberapa pihak yang konsen terhadap keberlangsungan pembelajaran saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19, Kadinkes : Kita Bersiap Saja
"Berdasarkan hasil eksplorasi tim Kejar Mutu Direktorat SD, Kemendikbudristek terhadap fenomena pembelajaran yang berlangsung pada jenjang SD di KBB pada tahun 2021, ditemukan delapan fakta negatif yang harus mendapat penanganan serius dari para pemangku kepentingan," sebutnya.
Ia menjelaskan, kedelapan permasalahan dimaksud antara lain hilangnya motivasi belajar dan kurangnya siswa mengenal lingkungan sekolah, ketidakmampuan siswa membaca, berkurangnya kedisiplinan siswa, belum terbentuknya karakter siswa, participation lost dari guru, kurangnya rasa kepedulian akan kebersihan dan kerapihan, kurangnya fasilitas pembelajaran jarak jauh, serta pendidikan parenting untuk orang tua kurang tersentuh dengan baik.
"Adakah yang salah dengan penerapan kebijakan pendidikan kita saat ini, dengan rumah sebagai basis pembelajaran dalam pola PJJ, sehingga ditemukan delapan efek negatif pada ranah pendidikan?," ucapnya.
Baca Juga: Sekda Ingatkan Dinas Tidak Lelang Proyek di Akhir Tahun
Tentunya, terang dia, pertanyaan itu patut disampaikan lantaran temuan tersebut menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindari tetapi harus dihadapi dan dicarikan solusinya.
"Menjelang masuk pada semester genap tahun ajaran 2021/2022, terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada akhir Desember 2021. SKB 4 Menteri tersebut memberi ruang gerak yang luas terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah bayang-banyang pandemi Covid-19," terangnya.
Dengan keleluasaan tersebut, lanjut dia, dimungkinkan berbagai efek negatif yang terjadi selama ini dapat dikurangi, bahkan dikikis habis.
Baca Juga: RESMI! Irfan Jaya Jadi Rekrutan Anyar Bali United
"Melalui penerbitan SKB 4 Menteri tersebut lahir harapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) akan kembali pada nuansa normal dengan kekerapan intensitas komunikasi antara siswa dengan para gurunya," bebernya.
Sekalipun demikian, sambung dia. komunikasi yang selama ini sudah terbangun antara sekolah dengan orang tua siswa tidak serta merta harus tergerus seiring dengan pemberlakuan PTMT yang mendekati kondisi normal.
"Bangunan komunikasi di antara keduanya harus terjalin lebih intens, sehingga terjadi sinergitas keduanya dalam ikut serta mendorong setiap siswa agar menjadi personal yang siap menghadapi dinamika kehidupan masa kini dan masa depan," tandasnya. (agus satia negara) ***
Editor : inilahkoran


