UPTD PPA Libatkan Puspaga Dalam Terapi Pemulihan untuk Anak Korban Kekerasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan perhatian lebih kepada setiap anak yang menjadi korban kekerasan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan perhatian lebih kepada setiap anak yang menjadi korban kekerasan.
Tak hanya dari segi penanganan kasus, namun juga pemulihan kondisi korban terdampak yang melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang merupakan layanan terapi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Dina Noviana menerangkan, pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh anak korban kekerasan. Bukan hanya kekerasan fisik, namun juga kekerasan seksual maupun perundungan (bullying).
"Untuk mendapatkan layanan ini, korban mesti melaporkan terlebih dahulu kekerasan yang dialaminya kepada UPTD PPA. Bisa dengan datang langsung ke kantor kami di Jalam Destarata IV No 3, RT 1 RW 16, Tegal Gundil, Bogor Utara. Atau menghubungi hotline 08111115597," ungkap Dina pada Selasa 22 April 2025.
Dina memaparkan, setelah melapor, korban akan menjalani skrining dan assesment untuk mengetahui kondisi psikologis yang dialami.
"Kemudian UPTD PPA akan menentukan jenis treatmen yang akan diterapkan sesuai dengan kondisi korban," paparnya.
Dina menjelaskan, untuk korban dengan kondisi psikologis berat, maka penanganan akan dilakukan terapi psikologis oleh psikolog klinis. Terdapat beberapa treatmen yang akan dilakukan oleh psikolog klinis untuk menangani kondisi korban tersebut.
"Sedangkan bagi korban yang tidak terlalu terpengaruh kondisi psikologisnya maka penanganan akan ditangani oleh konselor melalui konseling psikologis dengan termin waktu tertentu," jelasnya.
Dina menerangkan, UPTD PPA juga akan menjalankan terapi sosial pada keluarga, lingkungan atau sekolah korban apabila tempat-tempat tersebut memberikan pengaruh kepada korban.
"Terapi ini dimulai dari melihat pola asuh. Apabila ada yang salah kami akan bicarkan itu dengan orang tua. Terapi ini juga melibatkan Puspaga yang akan melakukan diskusi pola asuh kepada orang tua korban," terang Dina.
Masih kata Dina, jika diperlukan, UPTD PPA juga akan menggaet perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kader dan kelurahan untuk berkoordinasi menciptakan lingkungan yang lebih baik lewat sosialisasi dan edukasi.
"Seluruh rangkaian terapi dilakukan sampai korban bisa kembali berdaya. Ini dibuktikan melalui skrining pasca konseling. Tentunya untuk mengetahui progres kondisi anak. Apabila diperlukan perpanjangan maka kembali dilakukan perpanjangan sampai anak itu berdaya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

