Usai 'Prank' Cadas Pangeran, Yana Supriatna Resmi Jadi Tersangka
Usai melakukan aksi 'prank' di Cadas Pangeran dan menghebohkan publik, Yana Supriatna resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai melakukan aksi 'prank' di Cadas Pangeran dan menghebohkan publik, Yana Supriatna resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penetapan Yana Supriatna sebagai tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang yang bersangkutan saudara Yana Supriatna ditetapkan sebagai tersangka," kata Chaniago dalam konferensi pers, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Yana Supriatna Dibebaskan Polisi Usai 'Prank Cadas Pangeran', tapi Harus Lakukan Ini Setiap Hari...
Chaniago menyampaikan, dalam kasus ini Yana telah melanggar pasal 14 ayat 2 UU No 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
"Kita menerapkan pasal ini karena yang bersangkutan (Yana) telah memahami bahwa rencana-rencana yang dibuat oleh saudara Yana tersebut dengan secara sadar karena untuk pembohongan saja," tuturnya.
Chaniago menjelaskan, alasan Yana melakukan perbuatan tersebut untuk menarik simpati masyarakat dan keluarganya serta menghindari permasalahan yang dialaminya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan Yana Supriatna tidak ditahan.
Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Yana Supriatna, Ridwan Kamil: Jangan Selalu Dihubungkan dengan Supranatural
"Sampai saat ini saudara Yana tidak dilakukan penahanan karena pasal ini ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun. Namun, atas perbuatan yang dilakukannya sdr Yana wajib lapor setiap hari ke Polres Sumedang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Yana Supriatna ditemukan di Dawuan Majalengka usai dikabarkan hilang sejak Selasa 16 November 2021.
Yana juga sempat mengirimkan pesan suara kepada istrinya.
Baca Juga: Komentari Kasus Hilangnya Yana Supriatna, Ridwan Kamil: Tipe Nyusahin
Saat dilakukan pencarian, petugas dan keluarga hanya menemukan kendaraannya terparkir di pinggir jalan Cadas Pangeran.
Kabar ini pun menghebohkan publik dan tak sedikit yang menghubungkannya dengan hal-hal mistis.***(firda rachmawati)
Editor : inilahkoran


