Usut Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, KPK Periksa Kepala BPK Sumsel dan 3 Saksi
KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta (RT), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, yakni suap pengondisian hasil audit BPK
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta (RT), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RT selaku Kepala BPK Perwakilan Sumsel," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Selain Rio Tirta, KPK juga memeriksa tiga saksi lain dari BPK Perwakilan Sumsel, yakni Cendy Avrian (Kepala Bidang Pemeriksaan), Wenny Lia (Kabid Pemeriksaan), dan BM (Aparatur Sipil Negara BPK Perwakilan Sumsel).
Ketiga saksi bersama Rio Tirta memenuhi panggilan dan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, seorang ASN BPK Sumsel berinisial SY yang turut dipanggil belum dipastikan kehadirannya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang tahun 2026 tersebut, tim penindak mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, salah satunya Bupati Muara Enim, Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara suap pengadaan barang/jasa serta penerimaan lain di Pemkab Muara Enim TA 2025–2026, yakni Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekdisdikbud Muara Enim), Cory Erin Hardi (Pegawai Pemasaran PT Millenium Solusi Abadi) dan Adi Triyadi (Keponakan Edison).
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 (OTT ke-13) dan menangkap lima ASN BPK RI. Sehari setelahnya, 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK Pemkab Muara Enim TA 2025, yakni Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (PT Millenium Solusi Abadi), Fika Nur Alawi (Direktur PT Millenium Solusi Abadi) dan Augusz Dewanggara (Swasta, diduga eks Staf Ahli Anggota BPK), serta Titin Rita Lestari (ASN BPK RI / Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel)
Pengusutan tak berhenti di situ. Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Editor : Ahmad Sayuti

