Videonya Sempat Viral, Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Cikarang

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (41), terhadap anak tirinya

Videonya Sempat Viral, Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Cikarang
Pelaku pelecehan

INILAHKORAN - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (41), terhadap anak tirinya NAS (13), di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Bumi Cikarang Asri, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, dan diketahui oleh keluarga korban sejak Februari 2025.

Kasus ini mencuat setelah NAS pulang ke rumah pada 23 Juni 2025, diantar oleh temannya setelah beberapa hari tidak pulang karena ketakutan. 

Kepada temannya, NAS mengaku telah mengalami pelecehan seksual berulang kali oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 5 SD hingga awal Februari tahun ini. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban.

Setelah mendengar pengakuan korban, teman NAS segera melaporkannya kepada ibu korban, yang kemudian memberitahukan kepada kakak kandung NAS, berinisial CBS. Keluarga pun berkumpul untuk meminta klarifikasi langsung kepada RS. Namun, sebelum sempat dimintai pertanggungjawaban, RS melarikan diri dari rumah.

CBS akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan sejumlah saksi.

Tim penyidik kemudian melacak keberadaan tersangka. Pada Senin, 7 Juli 2025, polisi menemukan RS bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. 

Penangkapan dilakukan keesokan harinya, Selasa (8/7), sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @liputancikarang. Dalam sebuah video yang beredar, tersangka tampak tengah diinterogasi oleh warga. 

Dalam pengakuannya, RS menyebut dirinya melakukan perbuatan bejat tersebut karena "dirasuki setan." Unggahan itu juga menyebutkan bahwa pelaku sempat kabur pada 24 Juni sebelum akhirnya tertangkap.


Editor : Firda Rachmawati