Viral Bantuan Rp2,6 Juta Bagi Pra-Lansia, Simak Faktanya!

Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan yang menyebut pemerintah memiliki program bantuan baru untuk kelompok pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.

Viral Bantuan Rp2,6 Juta Bagi Pra-Lansia, Simak Faktanya!

INILAHKORAN - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan yang menyebut pemerintah memiliki program bantuan baru untuk kelompok pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.

Dalam postingan yang beredar di Facebook, disebutkan bahwa pemegang BPJS berusia 50 tahun ke atas berhak menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK). Dana tersebut diklaim akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa pendaftaran program bisa dilakukan melalui bank-bank pemerintah maupun swasta, seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, hingga Bukopin. 

Disebutkan pula bahwa program mulai dijalankan pada 1 Agustus 2025, dengan pencairan setiap awal bulan.

Lebih lanjut, narasi yang beredar bahkan merujuk pada Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025, yang disebut sebagai dasar hukum penyaluran bantuan tersebut.

Namun, benarkah klaim itu benar adanya?

Faktanya Hoaks

Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun lembaga pemerintah terkait yang mengumumkan adanya program bantuan pra-lansia Rp2,6 juta per bulan. Hingga kini, tidak ditemukan kebijakan ataupun aturan yang sesuai dengan narasi tersebut.

Unggahan itu ternyata merupakan konten satire atau humor, bukan informasi resmi. 

Indikasi tersebut terlihat dari bagian akhir postingan yang menyebut isi unggahan sebagai “karangan bebas atau cerita khayal”.

Meski demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang kemudian menyebarkan ulang informasi tersebut tanpa memahami konteks aslinya. Akibatnya, sebagian masyarakat sempat mengira program itu benar-benar ada.


Editor : Firda Rachmawati