Viral Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Dosen UPI, Pihak Kampus Beri Klarifikasi

Dugaan penipuan yang menyeret seorang dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Viral Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Dosen UPI, Pihak Kampus Beri Klarifikasi
Unggahan itu pertama kali beredar melalui akun Threads @pl.byoci dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id. Dalam unggahan tersebut, ditampilkan foto seorang dosen bergelar doktor berinisial DS disertai ajakan kepada masyarakat, khususnya di Bandung, untuk membantu menemukan yang bersangkutan. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - Dugaan penipuan yang menyeret seorang dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Kasus tersebut mencuat usai unggahan yang menyebut seorang dosen diduga meminjam uang dalam jumlah besar kepada seorang perempuan dengan alasan penelitian.

Unggahan itu pertama kali beredar melalui akun Threads @pl.byoci dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id. Dalam unggahan tersebut, ditampilkan foto seorang dosen bergelar doktor berinisial DS disertai ajakan kepada masyarakat, khususnya di Bandung, untuk membantu menemukan yang bersangkutan.

“Diduga dosen UPI Bandung ngaku sudah cerai dan deketin cewek. Lalu ia pinjam 100 juta-an ke si cewek dengan alasan untuk riset, tapi hingga kini belum lunas dan sulit ditagih,” tulis caption postingan Instagram @kabarmahasiswa.id.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi menyampaikan penjelasan resmi mengenai sikap institusi terhadap dugaan tersebut.

UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas,” kata Vidi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Menurut Vidi, pihak universitas telah menerima informasi yang beredar di media sosial dan meneruskannya kepada jajaran pimpinan untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kampus.

“Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

UPI juga mengingatkan civitas akademika maupun masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan perkara ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kampus menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan.

UPI berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan,” terangnya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Anton mengaku masih memastikan informasi mengenai adanya laporan polisi terkait dugaan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” kata Anton via pesan singkat.

Setelah melakukan pengecekan awal, Anton menyebut pihaknya belum menemukan adanya laporan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut,” tambah Anton.


Editor : Doni Ramdhani