Viral Klaim Mitra MBG Untung Rp1,8 Miliar, BGN: Itu Keliru
BGN menepis keras klaim yang menyebut mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menepis keras klaim yang menyebut mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Narasi tersebut ramai dibicarakan usai beredarnya video pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, di media sosial.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan skema pembiayaan maupun realitas operasional program MBG.
Rp1,8 Miliar Bukan Untung Bersih, Tapi Pendapatan Kotor
Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar yang ramai diperbincangkan bukanlah keuntungan bersih mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal dalam setahun.
Perhitungan tersebut berasal dari proyeksi pendapatan harian sekitar Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional (dengan asumsi hari Minggu libur), sehingga totalnya mencapai sekitar Rp1,87 miliar per tahun.
“Angka itu pendapatan kotor, bukan laba bersih. Masih harus dikurangi biaya investasi awal, operasional harian, perawatan, penyusutan aset, hingga risiko usaha,” jelas Sony.
Isu Penggelembungan Harga dan Afiliasi Politik Disebut Tak Berdasar
Sony juga membantah tudingan adanya penggelembungan harga bahan baku oleh mitra MBG. Menurutnya, klaim tersebut hanya asumsi tanpa bukti teknis di lapangan.
Selain itu, ia menepis narasi yang mengaitkan kepemilikan dapur SPPG dengan afiliasi partai politik tertentu, sehingga seolah-olah program MBG dipakai untuk membiayai kepentingan politik. “Isu itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.
BGN mengungkap, untuk bisa menjadi mitra SPPG, calon mitra harus menyiapkan investasi awal yang tidak kecil. Estimasi modal yang dikeluarkan berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan—misalnya di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan lahan 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, pemasangan 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, instalasi listrik tiga fase, hingga sistem filtrasi air layak minum dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, mitra juga wajib menyediakan peralatan masak berskala industri, ruang kantor dan tempat tinggal karyawan, serta memenuhi sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.
BGN: Skema MBG Diatur Ketat, Bukan Ladang Cuan Instan
BGN menegaskan, untuk memperoleh insentif dan bisa beroperasi, mitra SPPG harus memenuhi petunjuk teknis ketat sesuai standar operasional yang berlaku. Program MBG dirancang untuk menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan, bukan sebagai “ladang cuan instan”.
“Kalau dihitung realistis, mitra harus menanggung biaya besar di awal dan biaya operasional rutin. Jadi tidak benar jika disebut bisa untung bersih Rp1,8 miliar per tahun,” pungkas Sony.
Editor : Firda Rachmawati

