Lewat 4 Jam Jangan Dimakan! BGN Kini Berlakukan Batas Waktu Konsumsi MBG

BGN kini akan mulai memberlakukan batas waktu konsumsi MBG selama 4 jam untuk menghindari keracunan.

Lewat 4 Jam Jangan Dimakan! BGN Kini Berlakukan Batas Waktu Konsumsi MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Sudaryono.

INILAHKORAN, Bandung - Untuk menghindari terjadinya lagi kasus keracunan makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) kini punya strategi baru.

BGN kini resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang.

Hal ini dilakukan BGN sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengimbau seluruh peserta didik dan pihak sekolah untuk bersama-sama memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang," tutur Kepala BGN

"Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," lanjut Mas Dar.

Pengecekan waktu konsumsi merupakan langkah sederhana, tetapi penting dalam memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap berada dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi. 

Maka dari itu, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan lagi untuk menghindari keracunan.

"Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan," tegasnya.***


Editor : Irma Nurfajri