Viral Mobil Dinas Kemhan Berhenti di Pinggir Jalan Temui PSK, Kementerian Langsung Buka Suara
tampak kendaraan berpelat dinas bernomor 51692-00 berhenti di tepi jalan, disertai dengan kemunculan seorang wanita berpakaian minim berdiri di dekatnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak kendaraan berpelat dinas bernomor 51692-00 berhenti di tepi jalan, disertai dengan kemunculan seorang wanita berpakaian minim berdiri di dekatnya.
Video yang beredar luas ini memicu spekulasi dari netizen, termasuk dugaan bahwa mobil dinas itu digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak pantas, bahkan dikaitkan dengan praktik penyewaan pekerja seks komersial (PSK). Meski demikian, lokasi pasti kejadian masih belum terkonfirmasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pihak Kementerian tengah melakukan penyelidikan internal guna mengidentifikasi pengguna kendaraan tersebut dan tujuan penggunaannya.
“Kami sedang menelusuri secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna kendaraan dinas itu dan untuk keperluan apa mobil tersebut digunakan,” ujar Frega dalam keterangan resminya.
Frega juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan sesuatu berdasarkan potongan video yang tersebar tanpa informasi lengkap. Ia menegaskan bahwa di era digital seperti sekarang, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menyesatkan dan memicu disinformasi.
“Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi sangat cepat dan rentan terhadap miskonsepsi. Karena itu, kami mengajak publik agar bijak dalam menyikapi konten yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Frega menekankan bahwa Kementerian Pertahanan berkomitmen terhadap nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum dan kode etik yang berlaku.
“Kemhan memegang teguh prinsip integritas dan disiplin. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan, maka akan ada konsekuensi hukum yang sesuai,” tegasnya.
Editor : Firda Rachmawati

