Viral Patwal Mobil Pelat RI 36, Brigadir DK yang Arogan ke Sopir Taksi Diberi Sanksi

Peristiwa tersebut memperlihatkan mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) menyingkirkan kendaraan lain saat kondisi jalan sedang macet.

Viral Patwal Mobil Pelat RI 36, Brigadir DK yang Arogan ke Sopir Taksi Diberi Sanksi

INILAHKORAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti insiden viral terkait pengawalan mobil berpelat RI 36 yang bertindak ugal-ugalan di Jalan Sudirman, Jakarta. 

Peristiwa tersebut memperlihatkan mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) menyingkirkan kendaraan lain saat kondisi jalan sedang macet.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada Brigadir DK, yang bertugas sebagai petugas Patwal dalam kejadian tersebut.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi serta diberi sanksi teguran terkait insiden tersebut agar lebih humanis saat melaksanakan pengawalan," ujar Argo.

Argo menyampaikan, peristiwa itu tentunya akan dijadikan baham evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya. 

“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” terangnya.

Seperti diketahui, video Brigadir DK yang melakukan pengawalan mobil pelat RI 36 viral di media sosial.

Video ini viral lantaran aksi Brigadir DK yang dinilai arogan terhadap mobil lain saat melaksanakan pengawalan.


Editor : Firda Rachmawati