Surat Internal Kejagung Bahas Potensi Ancaman Usai Jampidsus Digeledah Buat Heboh
Beredar surat internal Kejagung gelar Zoom internal bahas konsolidasi dan koordinasi potensi AGHT seluruh Indonesia usai aset Jampidsus digeledah Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinamika di lingkaran penegak hukum pasca-penggeledahan aset milik Jampidsus Febrie Adriansyah oleh pihak kepolisian kian memanas.
Baru-baru ini, sebuah tangkapan layar surat resmi yang diduga kuat berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beredar luas di media sosial dan memicu spekulasi publik.
Surat bernomor B-1649/D.1/Ds.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 tersebut berisi undangan mendesak untuk melaksanakan rapat virtual melalui Zoom Meeting.
Agenda utama yang diusung dalam rapat tersebut adalah mengenai Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Diikuti Seluruh Jajaran Kejaksaan se-Indonesia
Berdasarkan dokumen yang diunggah oleh akun @jhonsitorus8 di platform Threads, instruksi rapat daring ini bersifat menyeluruh dan wajib diikuti oleh seluruh hierarki struktural di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Rapat koordinasi nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIB, dengan daftar undangan yang meliputi:
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta jajaran di seluruh Indonesia.
Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Para Kepala Seksi (Kasi) pada Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Surat tersebut tampak ditandatangani secara resmi oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, S.H., M.H.
Dikaitkan dengan Penggeledahan oleh POLRI
Meski surat undangan tersebut menggunakan format kedinasan umum terkait mitigasi intelijen, warganet di media sosial langsung mengaitkan agenda dadakan ini dengan peristiwa penggeledahan besar-besaran yang terjadi sehari sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kafe de'Clan Signature dan rumah yang diduga terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Editor : Firda Rachmawati

