Viral Ujaran Kebencian, Resbob Ditangkap di Jawa Timur
Langkah cepat kepolisian akhirnya menghentikan pelarian Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, sosok yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku berhasil diamankan aparat di Jawa Timur dan kini berada dalam penguasaan polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Langkah cepat kepolisian akhirnya menghentikan pelarian Muhammad Adimas FIrdaus alias Resbob, sosok yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku berhasil diamankan aparat di Jawa Timur dan kini berada dalam penguasaan Polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memastikan penangkapan tersebut. Menurutnya, Resbob tidak langsung dibawa ke Bandung. Ia diterbangkan dari Jatim ke Jakarta. Setelah itu baru langsung di bawa ke Bandung.
“Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini dibawa ke Jakarta, selanjutnya akan dibawa ke Bandung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendra.
Penanganan ini menandai keseriusan aparat dalam merespons keresahan publik akibat konten bermuatan ujaran kebencian yang sempat viral dan memicu reaksi luas, khususnya dari masyarakat Jawa Barat.
Polisi menilai, kasus ini perlu ditangani secara hati-hati mengingat sensitivitas isu yang menyentuh identitas kelompok masyarakat.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai, Resbob akan diserahkan ke penyidik Polda Jawa Barat di Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Polda Jabar pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. ***
Editor : JakaPermana

