Wacana PHK Massal, SPPI-KB Tuntut Penjelasan Dirut PT Pos Indonesia
Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB) menuntut penjelasan terkait pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi terkait rencana kebijakan dilakukannya PHK massal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB) menuntut penjelasan terkait pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi terkait rencana kebijakan dilakukannya PHK massal.
Ketua Umum SPPI-KB Akhmad Komarudin mengatakan, pernyataan yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi kepada publik melalui media massa mengenai wacana PHK massal itu telah memantik keresahan para pekerja.
Lantaran hal tersebut, SPPI-KB meminta klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia secara rinci, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi karyawan dan berimplikasi terhadap kinerja perusahaan, atas pernyataan PHK massal tersebut.
Mengingat, pernyataan PHK massal yang disampaikan memiliki makna ganda. Apakah rencana perusahaan berinvestasi pada robotik dan digitalisasi, hanya menggantikan seribu karyawan yang pensiun tahun ini, atau kepada keseluruhan.
PT Pos Indonesia sebagai BUMN kata dia, dibentuk untuk memberikan sumbangsih bagi perkembangan perekonomian nasional. Dalam menjalankan fungsinya, wajib melekat serta patuh kepada Undang Undang Dasar, terutama Pasal 33 UUD 1945. Dimana semua fungsi dan tujuan diwajibkan secara holistik untuk kemakmuran rakyat.
“Perusahaan bukan hanya bertujuan demi mengejar keuntungan secara kapitalistik, namun juga perlu dipertimbangkan unsur kekeluargaan yang memberikan kesempatan bekerja demi kemanusiaan," kata Akhmad saat ditemui di Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis 20 Juni 2024.
Karyawan yang sejatinya aset, dimana turut andil dalam mempertahankan perusahaan selama 278 tahun lanjut dia, sudah seharusnya diperhatikan.
Optimalisasi teknologi melalui Autonomous Machine Robotic, maupun Artificial Intelligence Systems (AIS) di tubuh perusahaan kata Akhmad bukan menjadi masalah. Bahkan SPPI-KB mendukung penuh kebijakan tersebut, karena digitalisasi sejatinya suatu keniscayaan.
"Tetapi perlu dibuat perencanaan yang matang dan tertuang dalam portofolio RJPP, dengan dilandasi prinsip pemanfaatan SDM yang optimal, juga sebaiknya dikomunikasikan kepada serikat," imbuhnya.
Terlebih dari hasil analisa, Machine Learning maupun Internet of Thing (IoT) kata dia, seharusnya tidak menjadi sebab utama manajemen membuat kebijakan PHK massal.
"Harusnya pekerja diberikan pelatihan dan pendidikan sebagai bekal secara berkala, untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Maka dari itu, jangan dijadikan alasan teknologi untuk menghentikan pekerja," imbuhnya.
Sementara Sekretaris Jenderal SPPI-KB Muhamad berharap secepatnya ada kejelasan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut.
"Ini harus diperjelas secara terang benderang, PHK massal seperti apa yang dimaksud, jangan membuat statement yang bias. Ini yang menimbulkan keresahan di kalangan serikat pekerja. Kalau PHK massal seluruhnya, kami serikat menolak keras," tegasnya.
Sebelumnya, Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad ingin beralih ke digitalisasi dan robotik untuk menggantikan yang pensiun, sebagai langkah efisiensi. Kemudian hanya akan mencari penggantinya sebanyak 10 persen atau sekitar 100 hingga 150 karyawan baru.
Selain itu, perusahaan akan menjalin kemitraan dengan pihak ketiga sebagai upaya efisiensi. Beberapa bidang yang akan diganti dengan kemitraan antara lain, penjaga loket serta pengantar logistik.
Editor : Doni Ramdhani

