Waduh! Kasus Konfirmasi Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Capai 1.600
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.600 kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.600 kasus.
“Harus terus waspada dan hati-hati karena memang laju penularanya tinggi tapi tidak perlu panik karena memang hospitalisasi dan kematian yang rendah. Kita perlu yang kedua, memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan,” ujar Menkes.
Hal tersebut disampaikan Budi dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin 24 Januari 2022 dikutip dari keterangan tertulis.
Budi mengatakan, jika dibandingkan dengan varian Delta, tingkat perawatan di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian pasien Omicron relatif lebih rendah.
Baca Juga: Cirebon Bagian Timur Langganan Banjir, BBWS Cimanuk Cisanggarung Diminta Jangan Cuci Tangan
"Dari total kasus konfirmasi, sebanyak dua orang meninggal dunia dan sekitar 20 orang memerlukan perawatan RS dan oksigen," kata Budi.
Untuk mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan, pemerintah kata ia akan memublikasikan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Tadi juga sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di Ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan boleh dibuka di publik sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Baca Juga: Duel Persib vs Persikabo, Ajang Reuni Robert Alberts dan Liestiadi
Dari sisi surveilans, Menkes menekankan bahwa karena kasus konfirmasi Omicron semakin banyak maka tidak semua kasus akan dilakukan genome sequencing. Genome sequencing akan lebih diarahkan untuk menganalisa pola penyebaran kasus Omicron.
“Kita akan menggunakan PCR yang jauh lebih cepat, PCR dengan SGTF (S-Gene Target Failure) yang bisa mendeteksi Omicron sudah kita distribusikan dan akan segera kita tambah untuk didistribusikan ke daerah-daerah,” imbuhnya.***
Editor : inilahkoran


