Wakil Direktur RSUD Sebut Patungan Buat Setor ke BPK

Sidang lanjutan dugaan suap Ade Yasin kembali berlanjut kali ini saksi yang juga Wkail Direkretur RSUD Ciawi menyebut patungan dengan pimpinan untuk setor ke BPK

Wakil Direktur RSUD Sebut Patungan Buat Setor ke BPK

INILAHKORAN, Bandung - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK Jabar dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, didapati fakta baru.

sidang yang digelar pada Senin 15 Agustus 2022, di Pengadilan Tipikor Bandung, para saksi yang dihadirkan menyebut jika permintaan dana dari anggota BPK Jabar, bukan berdasarkan arahan Ade Yasin.

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.

Saksi lainnya, yakni Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar.

Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp50 juta.

"Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono.

Sementara saksi dari Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor, melalui Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.

Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. "Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya. 


Editor : Ahmad Sayuti