Wakil Ketua DPR Apresiasi Program Pemberian Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, hanya di Kabupaten Bandung pemerintahan daerah mampu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.

Wakil Ketua DPR Apresiasi Program Pemberian Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung 
“Selama kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna anggaran untuk kesejahteraan guru ngaji dikucurkan secara nyata. Ini yang membuat kami di DPR RI merasa bangga,” kata Cucun saat melaksanakan kegiatan reses di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin 3 November 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, hanya di Kabupaten Bandung pemerintahan daerah mampu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.

Dia menjelaskan, selama masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna sejak 2020 hingga 2025 berbagai program kesejahteraan bagi guru ngaji terus dijalankan secara konsisten. 

“Selama kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna anggaran untuk kesejahteraan guru ngaji dikucurkan secara nyata. Ini yang membuat kami di DPR RI merasa bangga,” kata Cucun saat melaksanakan kegiatan reses di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin 3 November 2025.

Menuruntya, kegiatan reses kali ini mengangkat tema Peningkatan Mutu Pendidikan Islam dalam bentuk dialog interaktif bersama guru honorer madrasah se-Kabupaten Bandung. Acara tersebut dibuka langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Di laptop saya, kalau dibuka semua datanya, terlihat jelas berbagai program Pak Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan guru ngaji,” ujarnya.

Sedangkan, Dadang Supriatna meminta dukungan dari Kementerian Agama dan DPR RI agar upaya peningkatan kesejahteraan guru ngaji dapat terus dimaksimalkan.

“Tanpa guru ngaji, belum tentu anak-anak kita bisa belajar ilmu agama, sementara para orang tuanya sibuk bekerja,” katanya.

Dadang menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung para guru ngaji, di antaranya pemberian insentif dan jaminan kesehatan. Dadang juga berharap agar Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian yang seimbang antara kesejahteraan guru ngaji dan guru formal lainnya.


Editor : Doni Ramdhani