Wakil Wali Kota dan Wabup Bogor Tinjau TPA Galuga, Bahas TPST dan PLTSa?

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dan Wabup Bogor Jaro Ade meninjau Tempat Pembuangan Akhir TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Senin 26 Mei 2025.

Wakil Wali Kota dan Wabup Bogor Tinjau TPA Galuga, Bahas TPST dan PLTSa?
"Kami tidak ingin bicara Kota atau Kabupaten Bogor dalam pengelolaan sampah, oleh karena itu hari ini saya bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memindaklanjutinya dengan meninjau lokasi dan mendengar aspirasi masyarakat sekitar TPA Galuga," ujar Jaro Ade kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dan Wabup Bogor Jaro Ade meninjau Tempat Pembuangan Akhir TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Senin 26 Mei 2025.

Hal itu menindaklanjuti kerjasama pembuangan sampah Kabupaten Bogor ke lahan milik Kota Bogor seluas 37,4 hektare di TPA Galuga Cibungbulang.

Rencana itu juga sebelumnya sudah dibahas, Wali Kota Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Balai Kota Bogor pada pekan lalu.

"Kami tidak ingin bicara Kota atau Kabupaten Bogor dalam pengelolaan sampah, oleh karena itu hari ini saya bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memindaklanjutinya dengan meninjau lokasi dan mendengar aspirasi masyarakat sekitar TPA Galuga," ujar Jaro Ade kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025.

Jaro Ade menegaskan, pengelolaan sampah di TPA Galuga Cibungbulang adalah tanggung jawab bersama. Dimana masing-masing Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membahas poin-poin kerjasama.
 
Jenal Mutaqin menuturkan bahwa tuntutan pembenahan TPA Galuga Cibungbulang berbarengan dengan surat rekomendasi atau paksaan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pemkot Bogor pun siap tidak lagi melakukan pembuangan sampah dengan sistem open dumping dan berganti menjadi sanitary landfill.

"Kami pun mempersilahkan agar Kabupaten Bogor membuang sampahnya di lahan milik Kota Bogor di TPA Galuga, mari kita bekerjasama mengelola TPA GAluga baik dengan sistem Sanitary Landfill maupun apabila TPA Galuga menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) maupun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Galuga, Cibungbulang,' tutur Jenal Mutaqin.


Editor : Doni Ramdhani