Wakil Wali Kota Lantik 91 Pejabat Fungsional Pemkot Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana melantik 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bandung di Plaza Balai Kota, Kamis (25/2/2021).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana melantik 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bandung di Plaza Balai Kota, Kamis (25/2/2021).
Mereka yang dilantik di antaranya pamong belajar, arsiparis, analis kebijakan, pekerja sosial, penyuluh sosial, administrator kesehatan, dan analis kepegawaian. Termasuk juga penerjemah, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata komputer, penera, auditor, penyuluh kesehatan masyarakat, perencana, statistisi dan teknik tata bangunan.
Seusai pelantikan, Yana mengatakan, pejabat fungsional ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam membangun melayani publik.
“Pelantikan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ini bukan sekedar rutinitas alih fungsi tetapi bagian dari startegi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja Pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik,” kata Yana.
Dia pun meminta kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk lebih proaktif menjalankan tugasnya. Para pejabat tersebut harus selalu berkoordinasi menjalin kerjasama yang harmonis dengan pihak-pihak terkait.
“Mampu mengantisipasi setiap persoalan dengan perencanaan yang matang, selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Di samping itu dia pun berharap, dengan keahlian yang dimiliki, para pejabat fungsional dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dengan melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerahnya, kreatif dan inovatif.
“Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, kreatif dan inovatif. Dukung setiap kebijakan pimpinan dengan melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerah yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa menjelaskan pihaknya cukup intensif dalam melengkapi kebutuhan-kebutuhan jabatan fungsional sesuai arahan Pemerintah Pusat.
“Dalam pembangunan ASN, jabatan fungsional ini bisa melengkapi kebutuhan-kebutuhan spesialis di bidang keahlian masing-masing,” kata Adi.
Dia memastikan akan terus berkoordinasi dengan pimpinan di perangkat daerah agar para pejabat fungsional tersebut dapat difungsikan dan diberikan tugas-tugas yang sesuai dengan keahliannya. Sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja periangkat daerah.
“Fungsikan dan berikan tugas-tugas yang lebih konkret. Karena mereka ini spesialis di bidang masing-masing. Itu dapat meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah,” ucapnya. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

