Wali Kota Tasikmalaya Jalani Tuntutan, Penyuap Ajay Jalani Dakwaan
Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman hari ini jalani sidang tuntutan. Sementara penyuap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Hutama Yonathan jalani sidang dakwaan.
INILAH, Bandung- Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman hari ini jalani sidang tuntutan. Sementara penyuap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Hutama Yonathan jalani sidang dakwaan.
Sidang dengan agenda tuntutan dan dakwaan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga : Wali Kota Bandung Oded M. Danial Keluarkan Dua Perwal Terkait Penanganan Covid-19
"Iya benar sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi Cimahi digelar hari ini, terdakwanya yang memberi (suap)," kata Panmud Tipikor PN Bandung Yuniar R, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga : Foto: Penerapan PPKM Skala Mikro
Seperti diketahui Hutama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan penambahan gedung RSU Kasih Bunda terhadap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 3,2 miliar.
Halaman :