Wanita Paruh Baya di Jayagiri Lembang Dipastikan Korban Pembunuhan, Polisi: Motif Pelaku Diduga Ingin Menguasai Barang Milik Korban

Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana memastikan Fifi Hasanah (55) wanita yang didapati warga dalam kondisi penuh luka dan tidak bergerak sama sekali di rumah kontrakan di Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa 21 Mei 2024 merupakan korban pembunuhan.

Wanita Paruh Baya di Jayagiri Lembang Dipastikan Korban Pembunuhan, Polisi: Motif Pelaku Diduga Ingin Menguasai Barang Milik Korban
Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana memastikan Fifi Hasanah (55) wanita yang didapati warga dalam kondisi penuh luka dan tidak bergerak sama sekali di rumah kontrakan di Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa 21 Mei 2024 merupakan korban pembunuhan.

INILAHKORAN, Ngamprah - Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana memastikan Fifi Hasanah (55) wanita yang didapati warga dalam kondisi penuh luka dan tidak bergerak sama sekali di rumah kontrakan di Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa 21 Mei 2024 merupakan korban Pembunuhan.

Kepastian korban Fifi Hasanah itu terungkap usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

Hasilnya, korban diketahui mengalami luka pada bagian wajahnya usai dihantam pelaku menggunakan benda tumpul berupa potongan kayu yang ditemukan di rumah itu pada bagian wajah korban 

"Betul tindak pidana pengaiayaaan (pembunuhan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hadi kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dimungkinkan bahwa korban meninggal karena benturan benda tumpul berupa kayu kurang lebih panjang 40 cm. 

"Kondisi korban saat kita datang ke TKP dalam keadaan meninggal dan ditemukan beberapa luka di bagian muka," jelasnya.

Hadi menyebut, pihaknya sudah menangkap pelaku yang diketahui bernama Taudin alias Adi (40). Pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksi kejinya dengan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Setelah kejadian pelaku kami amankan dan sudah berada di Polsek Lembang dan dilakukan penahanan," sebutnya.

Hadi menerangkan, antara korban dan pelaku saling mengenal lantaran pelaku sebelumnya pernah bekerja di rumah korban sebagai asisten rumah tangga (ART). 

"Korban diketahui tinggal sendiri sekitar 6 bulan di rumah tersebut. Sementara hubungan pelaku dan korban pernah bekerja di sana," terangnya.

Lebih lanjut Hadi menuturkan, pihak kepolisian menerima laporan adanya tindak pembunuhan itu sekitar pukul 05.00 WIB, yang langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil keterangan sementara, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 03.35 WIB saat saksi mendengar suara teriakan sepulang melaksanakan adzan awal," tuturnya.

Kemudian, saksi melaporkan hal itu kepada pihak RW, lalu mendatangi rumah kontrakan itu bersama-sama. Selain itu, mereka juga menghubungi pemilik rumah untuk mendapatkan kunci rumah dan mencoba masuk ke dalam rumah melewati pintu depan.

"Di TKP warga mendengar ada teriakan minta tolong sehingga warga memanggil Pak RW untuk mengecek ke TKP. Setelah warga berkumpul di TKP ditemukanlah orang dalam keadaan meninggal dunia," ucapnya.

Terkait dengan motif, ungkap Hadi, pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, dari hasil olah TKP kemungkinan ada niat pelaku untuk mengambil barang milik korban.

"Untuk motif masih kami dalam, tapi hasil olah TKP kemungkinan pelaku berniat mengambil barang milik korban," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi dugaan pembunuhan di salah satu rumah kontrakan di Kampung Barulaksana RT 02/RW 15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat geger warga sekitar.

Terungkapnya aksi dugaan pembunuhan itu bermula saat polisi menerima laporan dari warga bahwa mereka mendengar ada suara ribut-ribut dari rumah kontrakan korban atas nama Fifi (55) pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 03.35 WIB dini hari.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana