Warga Mulai Mengeluh Air PDAM Keruh: Kepemimpinan Jadi Tuntutan

KELUHAN mengenai air PDAM yang keruh di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian.

Warga Mulai Mengeluh Air PDAM Keruh: Kepemimpinan Jadi Tuntutan
PERCEPATAN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, memberikan keterangan terkait dorongan percepatan penetapan Dirut definitif PDAM serta evaluasi pelayanan air bersih kepada pelanggan.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

Oleh : Maman Suharman

Persoalan tersebut mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Bupati Cirebon segera menetapkan Direktur Utama (Dirut) definitif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Cirebon.

Kepemimpinan yang memiliki kewenangan penuh dinilai penting agar pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat segera dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengatakan PDAM membutuhkan pemimpin definitif yang mampu mengambil keputusan strategis, terutama di tengah berbagai persoalan pelayanan yang masih dikeluhkan masyarakat.

Sejak 27 Agustus 2026, PDAM Kabupaten Cirebon masih dipimpin pelaksana tugas harian (PLTH). Kondisi tersebut dinilai perlu segera diakhiri agar perusahaan daerah itu dapat bergerak lebih optimal dalam menyelesaikan persoalan internal maupun pelayanan kepada pelanggan.

“Kalau namanya pelaksana tugas, tentu kinerjanya tidak akan bisa maksimal seperti pimpinan definitif. Harus segera diputuskan siapa yang akan memimpin,” kata Cakra, Kamis (29/10).

Menurut Cakra, penetapan Dirut definitif bukan sekadar persoalan mengisi jabatan kosong. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa keluhan mereka mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kualitas air PDAM yang dilaporkan keruh di sejumlah wilayah. Bagi pelanggan, kualitas air menjadi bagian penting dari pelayanan yang mereka terima setiap hari, terlebih kewajiban membayar tagihan tetap harus dipenuhi setiap bulan.

“Pelanggan sudah memberikan kewajibannya membayar iuran. Masyarakat juga punya hak mendapatkan pelayanan secara prima, termasuk kualitas air yang sesuai standar,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berencana menelusuri penyebab keluhan tersebut. Pemeriksaan, kata Cakra, perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber air baku, proses pengolahan di Water Treatment Plant (WTP), hingga jaringan distribusi yang menyalurkan air ke rumahrumah pelanggan.

Langkah itu diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada keluhan yang muncul di permukaan, tetapi juga menyasar sumber persoalan sehingga kualitas air yang diterima masyarakat dapat diperbaiki.

Cakra pun meminta pelanggan yang mendapati air PDAM keruh atau tidak memenuhi standar untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada pihak PDAM dengan tembusan kepada DPRD Kabupaten Cirebon.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan. Kalau berkaitan dengan kualitas air yang kurang bagus, kami sampaikan di daerah mana, biar kami nanti mengevaluasi itu,” jelasnya.

Selain menelusuri laporan masyarakat, Komisi II juga berencana memanggil kepala cabang PDAM yang membawahi wilayah tempat keluhan muncul.

Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

“Kami akan panggil kepala cabangnya. Ada masukan dari masyarakat berkaitan dengan kualitas air yang diterima pelanggan, dan itu harus ditindaklanjuti,” katanya.

Bagi masyarakat, persoalan air bersih bukan hanya menyangkut lancar atau tidaknya aliran dari keran.

Kualitas air yang diterima juga berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, setiap keluhan membutuhkan penanganan yang jelas, terukur, dan tidak berlarut- larut.

Komisi II berharap Bupati Cirebon segera menetapkan Dirut definitif PDAM yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memimpin perusahaan daerah tersebut. Dengan kepemimpinan yang memiliki kewenangan penuh, pembenahan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang akan menduduki kursi direktur utama.

Mereka juga menantikan pelayanan air bersih yang lebih baik, kualitas air yang memenuhi standar, serta kepastian bahwa setiap keluhan pelanggan benar-benar ditindaklanjuti. (bsf )


Editor : Inilahkoran