Warga Pasang Spanduk Penolakan Galian Tanah Tebar Resah
PEMBANGUNAN semestinya membawa harapan. Namun bagi sebagian warga di Padalarang, proyek yang terus menggali tanah justru menghadirkan kecemasan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Agus Satia Negara
Setiap kali langit mulai mendung, rasa cemas ikut menyelimuti warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Bukan semata karena hujan akan turun, tetapi karena di samping rumah mereka kini berdiri tebing galian yang menjulang puluhan meter.
Jaraknya hanya sekitar lima meter dari permukiman. Bagi warga, dinding tanah itu bukan sekadar bekas pengerukan, melainkan ancaman yang sewaktu-waktu bisa runtuh.
Kekhawatiran itulah yang mendorong warga memasang spanduk penolakan terhadap aktivitas penggalian tanah yang diduga merupakan bagian dari proyek G-Land.
Mereka juga sempat menutup akses menuju lokasi galian pada Minggu (12/7) sebagai bentuk protes atas aktivitas yang dinilai tidak memiliki kejelasan perizinan maupun tujuan pembangunan.
Bagi Novan (30), salah seorang warga, keresahan itu bukan muncul dalam semalam. Aktivitas alat berat sudah berlangsung cukup lama, sementara warga mengaku tidak pernah diajak berdialog.
Menurutnya, tidak ada sosialisasi maupun penjelasan mengenai proyek yang sedang dikerjakan di dekat permukiman mereka.
"Katanya mau dibangun perumahan dengan sistem cut and fill, tapi yang terjadi hanya terus-menerus digali tanpa pernah ada pengurukan," kata Novan, Senin (13/7).
Kini, tebing hasil pengerukan disebut telah mencapai ketinggian sekitar 30 meter. Dari balik jendela rumah, warga setiap hari melihat dinding tanah yang menjulang tinggi. Saat hujan deras turun, kekhawatiran akan kemungkinan longsor menjadi sesuatu yang sulit diabaikan.
"Tebingnya sudah menjulang tinggi persis di samping rumah kami. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau hujan turun deras. Warga juga mempertanyakan keabsahan izin kegiatan yang hingga kini tidak pernah diperlihatkan," sambungnya.
Keresahan serupa disampaikan Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana. Dia mengaku perangkat lingkungan tidak pernah menerima pemberitahuan sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, hingga kini warga juga tidak mengetahui secara pasti tujuan penggalian tersebut.
"Kami tidak tahu pasti untuk apa tanah itu dikeruk. Yang jelas, keamanan warga adalah prioritas utama. Tanpa izin yang jelas dan kajian lingkungan yang memadai, kegiatan ini tidak boleh dilanjutkan," katanya.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal proyek pembangunan. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan keluarga yang setiap hari tinggal hanya beberapa langkah dari tebing galian.
Karena itu, mereka meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja segera turun ke lokasi.
Harapannya sederhana, memastikan seluruh proses pembangunan memiliki izin yang sah, memenuhi kajian lingkungan, dan yang paling penting, tidak membahayakan permukiman yang telah lama mereka huni. (gin)
Editor : inilahkoran

