JNE Putus Kontrak Mitra yang Umumkan Loker di Tamiang Layang, Hastag DukungJNE Langsung Trending

Kini trending di Twitter hastag DukungJNE setelah JNE memutus kontrak mitra yang umumkan loker di Tamiang Layang.

JNE Putus Kontrak Mitra yang Umumkan Loker di Tamiang Layang, Hastag DukungJNE Langsung Trending
Tagar BoikotJNE trending di Twitter gara-gara info lowongan kerja.

INILAHKORAN, Bandung- Hastag DukungJNE kini trending di platform Twitter, Selasa 8 Desember 2021. Sehari sebelumnya, justru hastag boikotJNE yang menggema.

Hastag DukungJNE trending di Twitter setelah manajemen JNE mengambil langkah atas beredarnya info lowongan kerja berbau diskriminatif di Tamiang Layang.

Kini, Hastag DukungJNE telah di-tweet 7352 pengguna Twitter.

Baca Juga: Tagar BoikotJNE Trending, JNE Putus Kontrak Mitra yang Umumkan Loker di Tamiang Layang

"Wah, ternyata emang ini bukan salah JNE-nya, tapi karena ada misscom dari mitra JNE-nya nih. JNE tetap yang terbaik! aku #dukungJNE," tulis akun @uchiiharis.

"Clear yah guys...#DukungJNE," tulis @sikandun008.

"I trust u #DukungJNE," tulus @SOOJVN9.

Baca Juga: Sabet Medali Emas di PON XX Papua, Ksatria JNE Bogor ini Diguyur Bonus

Serbelumnya diberitakan, JNE akhirnya mengambil sikap buntut trendingnya tagar BoikotJNE di platform WhastApp, Senin 7 Desember 2021 kemarin.

Seperti diketahui, tagar BoikotJNE muncul usai beredarnya info lowongan kerja untuk calon karyawan JNE Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Tagar BoikotJNE, jadi bentuk kekecewaan para netizen lantaran info lowongan kerja JNE Tamiang Layang dianggap berbau diskriminasi.

Baca Juga: Geger! Tagar BoikotJNE Trending di Twitter, Ternyata Gara-gara Pengumuman Lowongan Kerja Ini

Dalam info lowongan kerja tersebut, diumumkan JNE Tamiang Layang sedang memerlukan seorang kurir motor.

Lantas tercantum satu persyaratan, yang kalimatnya 'Diwajibkan Beragama Islam."

JNE lantas mengeluarkan surat pernyataan resmi ditandatangani VP of Marketing, Eri Palgunadi terkait info lowongan kerja di Tamiang Layang tersebut.

JNE menegaskan, bahwa info lowongan kerja itu dibuat pihak mitra tanpa sepengetahuan resmi.

Baca Juga: Jelang Nataru PPKM Level 3 Batal, Masih Ada Bansos yang Dicairkan? Cek Selengkapnya di Sini!

Buntut dari kejadian ini, JNE akhirnya memutus kontrak dengan mitra yang bersangkutan.

"Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SIP dan nilai-nilai perusahaan yang keberagamaan dan perbedaan, oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerjasama dengan pihak mitra," tulis pernyatan resmi

Selain itu, JNE juga akan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan oknum karyawan yang terkait dengan beredarnya surat lowongan kerja di Tamiang Layang.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Begini Reaksi Guru Besar UPI

"Kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," lanjut pernyataan JNE.***


Editor : inilahkoran