Waspada, Modus Baru Diam-diam Pemulung Intai Rumah Kosong Buat Aksi Pencurian

Yadi Supriadi (36), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan lantaran mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah kantor Event Organizer (EO) yang terletak di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Waspada, Modus Baru Diam-diam Pemulung Intai Rumah Kosong Buat Aksi Pencurian
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Yadi Supriadi (36), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan lantaran mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah kantor Event Organizer (EO) yang terletak di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

"Hari ini kami dari Polsek Bandung wetan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Danu Raditya Atmaja, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan Iptu Toni Sonjaya di Polsek Bandung Wetan, pada Rabu (4/10/2023).

Yadi yang kesehariannya berprofesi sebagai pemulung ini, mengincar sebuah rumah yang dianggapnya kosong. Yadi pun merangsek masuk ke rumah itu. Setelah berada di dalam rumah, ia mencongkel sejumlah pintu ruangan memakai linggis.

Baca Juga : IBI Jabar Berikan Apresiasi kepada Lima Bidan Inovatif

"Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP," ucap dia.

Yadi pun, menggasak sejumlah barang elektronik seperti laptop hingga kamera. Barang curian itu lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke indekos yang ada di Cicaheum.

"Mencongkel pintu dengan linggis kemudian pelaku mengambil barang dan dimasukkan ke dalam karung dan dimasukkan ke dalam gerobak," papar dia.

Baca Juga : Lewat Progam Goes to School, Polsek Gununghalu Berikan Edukasi Siswa Soal Bahaya Perundungan

Menerima adanya laporan pencurian dari korban, polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Hanya berselang dua hari, Yadi akhirnya diamankan polisi. Sementara, Asep berstatus sebagai DPO dan dicari oleh polisi.

Halaman :


Editor : JakaPermana